
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda memberi perhatian serius terhadap rencana penataan kawasan perdagangan tradisional yang saat ini tengah disiapkan Pemerintah Kota Samarinda. Legislator menilai pembangunan pasar harus disusun dengan konsep matang agar tidak memunculkan persoalan baru bagi pedagang maupun masyarakat.
Komisi III DPRD Samarinda menegaskan revitalisasi pasar tradisional wajib memiliki arah penataan yang jelas, terutama terkait fungsi tiap kawasan perdagangan. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas ekonomi rakyat berjalan lebih tertib dan nyaman.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar, mengatakan pembangunan pasar tidak cukup hanya memperbaiki tampilan bangunan. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan rancangan menyeluruh terkait pola perdagangan, akses distribusi barang, hingga sistem pendukung lingkungan.
“Penataan pasar wajib disusun matang agar aktivitas pedagang lebih tertib, nyaman, serta tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Kamis (14/5/2026), di Samarinda.
Ia menjelaskan konsep pengelompokan jenis perdagangan dinilai menjadi solusi efektif untuk memperbaiki kondisi pasar tradisional di Samarinda. Salah satu rencana yang disiapkan yakni memusatkan aktivitas perdagangan bahan pangan segar dalam satu kawasan khusus.
Sementara itu, kawasan perdagangan lain diarahkan fokus terhadap komoditas tertentu seperti pakaian dan perhiasan. Skema tersebut diyakini mampu mempermudah pengawasan kebersihan, mengurangi kepadatan kendaraan, serta membuat kawasan pasar lebih teratur.
Politisi Gerinda ini menilai pengaturan fungsi pasar secara spesifik akan membantu pemerintah melakukan pengelolaan kawasan perdagangan dengan lebih efisien. Selain mendukung kenyamanan pengunjung, pola tersebut juga dinilai berdampak positif terhadap aktivitas distribusi barang.
Ia juga meminta seluruh rencana revitalisasi dipaparkan terbuka sebelum masuk tahap pelaksanaan. DPRD ingin memastikan setiap pedagang mendapat ruang usaha yang layak tanpa merasa dirugikan akibat perubahan tata letak baru.
“Kami ingin seluruh perencanaan dipaparkan detail, mulai pembagian lapak, akses kendaraan, hingga sistem kebersihan kawasan pasar tradisional nantinya,” katanya.
Menurutnya, kajian sosial dan ekonomi juga perlu menjadi perhatian utama sebelum proyek berjalan. DPRD Samarinda tidak ingin revitalisasi pasar justru berdampak terhadap penurunan penghasilan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan harian.
Ia berharap konsep penataan pasar tradisional ke depan mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih modern, rapi, dan nyaman tanpa menghilangkan peran pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
“Konsep pembangunan harus memberi manfaat jangka panjang, terutama menjaga keberlangsungan usaha pedagang kecil serta kenyamanan masyarakat berbelanja sehari-hari,” tutupnya.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



