Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Ingin CSR Lebih Terarah, Program Perusahaan Diselaraskan dengan Kebutuhan Daerah

Bupati PPU Mudyat Noor

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah. Untuk itu, Pemkab mulai mematangkan peta jalan atau roadmap TJSL 2027 bersama dunia usaha.

Pembahasan dilakukan dalam Rapat Kerja Semester II Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). Rapat dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar, serta dihadiri Plt Ketua Forum TJSL Abdul Rasyd dan pimpinan perusahaan.

Salah satu perhatian utama Pemkab PPU adalah transparansi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan diminta menyampaikan program yang telah direalisasikan, khususnya di sekitar wilayah operasional masing-masing, sehingga pemerintah dapat memetakan kontribusi dunia usaha terhadap masyarakat.

Baca  DPRD Dorong Pemkab Ajukan NIP Tenaga Honorer R4 ke BKN

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan keterbukaan tersebut juga diperlukan untuk menghindari program yang tumpang tindih sekaligus melihat sektor pembangunan yang masih membutuhkan dukungan perusahaan.

“Melalui rapat kerja ini kami ingin melihat secara jelas program yang sudah dijalankan perusahaan di wilayah operasionalnya. Dari sana dapat dipetakan kegiatan yang bisa dikolaborasikan sehingga kontribusi dunia usaha sejalan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten PPU,” ujar Mudyat.

Menurutnya, penyelarasan bukan berarti seluruh program CSR perusahaan harus mengikuti agenda pemerintah. Namun, koordinasi diperlukan agar kontribusi yang diberikan dapat menghasilkan manfaat lebih luas dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Baca  Upaya Pemkab PPU ke Kemenkes Berbuah CT Scan untuk RSUD RAPB

Karena itu, rencana TJSL perusahaan untuk 2027 didorong untuk dikoordinasikan melalui Forum TJSL bersama Bagian Perekonomian Pemkab PPU. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat mempertemukan kebutuhan pembangunan daerah dengan program sosial yang akan dilaksanakan masing-masing perusahaan.

Penyusunan roadmap juga diharapkan membuat pelaksanaan TJSL lebih terukur. Pemerintah dapat mengetahui lokasi, sasaran maupun sektor yang telah mendapatkan dukungan sehingga program berikutnya dapat diarahkan pada kebutuhan yang belum tersentuh.

Di sisi lain, perusahaan tetap memiliki ruang untuk menentukan program sesuai karakteristik usaha dan kondisi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Sinergi tersebut diharapkan menciptakan pola kemitraan yang tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Baca  Nilai Pembangunan Jalan Sotek–Bongan Capai Lebih Rp1 Triliun

Pemkab PPU memandang keterlibatan dunia usaha menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Kontribusi perusahaan melalui TJSL dapat diarahkan pada berbagai kebutuhan masyarakat sepanjang dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran dan terkoordinasi.

Melalui roadmap TJSL 2027, Pemkab PPU berharap hubungan pemerintah dan dunia usaha semakin terintegrasi. Program CSR tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi dapat berkembang menjadi instrumen kolaborasi untuk memperluas manfaat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button