

Editorialkaltim.com – Sarana dan prasarana (sarpras) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai berdatangan secara bertahap. Meski pembangunan sejumlah gerai telah rampung, operasional koperasi masih menunggu kelengkapan fasilitas dan verifikasi lanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan dari total 237 lembaga KDKMP, sebanyak 142 masih dalam proses pembangunan. Dari jumlah tersebut, sekitar 113 gerai telah menyelesaikan pembangunan fisik.
“Dari 142 itu, yang terbangun fisiknya 100 persen sekitar 113,” ujar Reza, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, dari 113 gerai yang telah terbangun, sebanyak 79 titik sudah menjalani verifikasi dan validasi (verval) tahap pertama. Pemeriksaan awal tersebut mencakup kondisi fisik bangunan serta kelengkapan sarana dan prasarana.
Namun, saat verifikasi tahap pertama dilakukan, sejumlah sarana dan prasarana belum tersedia di lokasi. Saat ini, pengiriman perlengkapan berupa etalase, pendingin ruangan (AC), hingga mobil pikap mulai berlangsung secara bertahap.
“Sekarang sarprasnya dalam bentuk etalase, AC, mobil pikap, itu dalam proses berdatangan, tapi tidak sekaligus, bertahap,” jelasnya.
Menurut Reza, setelah seluruh sarana dan prasarana tiba dan dinyatakan lengkap, gerai akan menjalani verifikasi dan validasi ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama pihak terkait.
“Nanti kalau sarprasnya sudah datang semua, baru direviu verpal lagi oleh BPKP dan KOPIN,” katanya.
Ia menegaskan, gerai baru dapat memasuki tahap operasional setelah dinyatakan layak berdasarkan hasil pemeriksaan. Selanjutnya, hasil verifikasi akan dilaporkan Agrinas kepada kementerian sebelum proses serah terima dilakukan.
“Setelah dinyatakan layak digunakan untuk operasional, baru nanti dilaporkan ke kementerian oleh Agrinas, kemudian ada berita acara serah terima,” ungkapnya.
Reza menyebutkan, beberapa lokasi di Kukar telah menerima pengiriman sarana dan prasarana, di antaranya Kelurahan Panji di Kecamatan Tenggarong, Desa Loa Lepu di Kecamatan Tenggarong Seberang, serta Desa Sepakat di Kecamatan Loa Kulu.
Meski demikian, ia mengingatkan kedatangan perlengkapan belum berarti gerai siap beroperasi. Kelengkapan fasilitas, termasuk etalase, ruang layanan klinik, dan gudang di bagian belakang, tetap menjadi bagian dari persyaratan kesiapan operasional.
“Kalau sarprasnya sudah lengkap semua, baru nanti dinyatakan layak untuk digunakan atau dioperasionalkan,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kukar juga akan menggelar rapat koordinasi guna menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 terkait operasionalisasi gerai KDKMP.
Kegiatan tersebut akan melibatkan pengurus, pengawas, dan manajer koperasi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, Kodim, serta pemerintah daerah.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap kesiapan pengelolaan koperasi dapat berjalan seiring dengan pemenuhan sarana dan prasarana sehingga gerai dapat beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



