
Editorialkaltim.com – Pemadaman listrik bergilir yang berlangsung sekitar empat bulan di Samarinda, Kalimantan Timur, belum sepenuhnya teratasi. Di tengah keluhan masyarakat, DPRD menilai rencana kompensasi PT PLN (Persero) belum sebanding dengan kerugian pelanggan, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan masyarakat lebih membutuhkan pasokan listrik stabil agar aktivitas sehari-hari maupun kegiatan usaha tidak terus terganggu.
“Kalau bicara pantas atau tidak, saya kira tidak pantas. Masyarakat menginginkan adanya listrik semua aktivitas bisa berjalan,” kata Helmi di Samarinda, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, kompensasi tidak serta-merta menggantikan kerugian yang muncul akibat terhentinya aktivitas ekonomi selama pemadaman berlangsung.
Meski demikian, Helmi mengapresiasi inisiatif PLN mengevaluasi kemungkinan pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak.
Sebelumnya, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda, Adrian Sitompul, menjelaskan pemberian kompensasi masih dalam tahap evaluasi sesuai ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 yang telah mengalami perubahan melalui Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
Regulasi itu mengatur kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik apabila realisasi tingkat mutu pelayanan melampaui batas yang ditetapkan. Namun, PLN belum memastikan besaran maupun waktu pemberian kompensasi.
Persoalan pemadaman sebelumnya turut memicu aksi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda di Kantor PLN UP3 Samarinda, Jalan Gajah Mada, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta transparansi penyebab gangguan, kepastian pemulihan pasokan, serta kompensasi bagi pelanggan terdampak.
Adrian menjelaskan gangguan dan pemeliharaan empat pembangkit turut memengaruhi pasokan listrik, yakni PLTGU Senipah, PLTU Indo Eka, PLTU Asam-Asam, serta PLTU Graha Power Kaltim (GPK).
Untuk mengatasi keterbatasan pasokan, PLN menyiapkan tambahan kapasitas sekitar 278 megawatt (MW) secara bertahap. Sebanyak 158 MW direncanakan masuk November 2026, disusul 120 MW pada Desember 2026.
Sementara itu, Helmi mengungkapkan DPRD Samarinda sebelumnya telah memanggil manajemen PLN untuk meminta penjelasan terkait pemadaman berulang.
Dari pembahasan tersebut, ia menerima penjelasan mengenai kendala distribusi batu bara untuk kebutuhan pembangkit.
Meski Kaltim merupakan daerah penghasil batu bara, menurut penjelasan yang diterimanya, bahan bakar tersebut harus melewati mekanisme stok logistik pusat sebelum disalurkan kembali ke pembangkit daerah.
Helmi berharap persoalan distribusi bahan bakar dan gangguan pembangkit segera mendapat penanganan menyeluruh.
“Kita sebenarnya berharap PLN mengantisipasi dengan adanya kejadian-kejadian ini menjadi pengalaman untuk tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia meminta PLN menjadikan pemadaman berkepanjangan sebagai bahan evaluasi agar keandalan listrik meningkat dan aktivitas masyarakat Samarinda tidak kembali terganggu.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



