KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Insinerator Kapasitas Lebih Besar

TPA yang berada di kota Samarinda (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Persoalan sampah perkotaan tidak cukup diselesaikan dengan mengangkut dan membuang limbah ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Dibutuhkan pengelolaan sejak dari sumbernya agar sampah dapat diproses sesuai dengan karakteristik masing-masing.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya mengevaluasi pengoperasian mesin insinerator sekaligus memperkuat kebiasaan memilah sampah di tengah masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus memastikan teknologi pengolahan yang telah disiapkan pemerintah dapat bekerja secara optimal.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menilai keberhasilan pengoperasian insinerator sangat bergantung pada kualitas pemilahan sampah sebelum masuk ke mesin. Ia mengungkapkan tidak seluruh jenis sampah dapat diproses melalui teknologi pembakaran tersebut.

“Yang paling utama adalah bagaimana pemilahan sampah di tingkat TPS. Jangan semua barang dimasukkan ke insinerator, karena alat ini juga memiliki kelemahan. Sampah anorganik dan bahan tertentu, seperti kaca beling dan besi, tidak bisa diolah di sana,” ungkapnya kepada awak media, Senin (2/11/2026).

Baca  Ketua DPRD Samarinda Pastikan Ketersediaan Bapokting Aman Menjelang Nataru

Lebih lanjut, Marnabas menjelaskan pemilahan harus menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah, mulai dari rumah tangga hingga tempat penampungan sementara (TPS). Sampah yang sudah dipisahkan akan memudahkan proses pengolahan sekaligus menghindari masuknya material yang tidak sesuai dengan kemampuan mesin.

Ia turut mencontohkan praktik pemilahan sampah di salah satu TPS di wilayah Loa Janan Ilir yang dinilai dapat menjadi percontohan bagi kawasan lainnya.

“Sudah ada lokasi yang menjalankan pemilahan dengan cukup baik. Ini akan kita lihat dan pelajari, sehingga pola yang berhasil bisa menjadi contoh untuk diterapkan di tempat lain,” ucap Marnabas.

Baca  Keterlambatan Pemekaran Wilayah di PPU, Bijak Ilhamdani: Kami Targetkan Setelah Lebaran

Selain pemilahan, aspek lingkungan dalam pengoperasian insinerator juga menjadi perhatian pemerintah. Marnabas menjelaskan teknologi tersebut dilengkapi sistem penanganan asap dengan mengalirkan gas buang melalui sistem berbasis air sebelum dilepaskan ke udara.

Menurut Marnabas, pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristiknya menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung proses pembakaran dan pengendalian emisi.

“Pemilahan sampah juga berpengaruh terhadap proses pengolahan. Karena itu, kita tidak bisa hanya mengandalkan mesin, tetapi harus memastikan sampah yang masuk memang sesuai dengan kemampuan teknologi tersebut,” ucapnya.

Evaluasi terhadap operasional insinerator sebelumnya juga telah dilakukan melalui diskusi bersama untuk mengidentifikasi kelebihan, kekurangan, serta berbagai kendala di lapangan.

“Kemarin kami sudah melakukan brainstorming untuk melihat apa saja kendalanya, apa kelebihannya, dan di mana lokasi yang sudah berjalan baik. Yang bagus akan kita jadikan contoh untuk diterapkan di tempat lain,” kata Marnabas.

Baca  Momentum HUT Korpri ke-53, Pj Gubernur Kaltim Apresiasi ASN Berprestasi

Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Marnabas menambahkan pihaknya berencana menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan perangkat kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT. Mereka diharapkan menjadi penggerak edukasi pemilahan sampah di lingkungan masing-masing.

“Perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat. Kita akan libatkan camat, lurah, sampai ketua RT agar edukasi ini bisa menjangkau lingkungan permukiman secara lebih luas,” pungkasnya. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button