Evaluasi Prodi Jangan Asal Tutup, DPR Ingatkan Risiko bagi Dunia Kampus

Editorialkaltim.com – Rencana evaluasi hingga penutupan program studi oleh pemerintah menuai perhatian serius dari Hetifah Sjaifudian. Ia mengingatkan kebijakan tersebut tidak boleh diambil tergesa-gesa karena menyangkut masa depan pendidikan tinggi dan ekosistem keilmuan nasional.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, setiap langkah terkait program studi wajib berbasis kajian akademik mendalam dan dilakukan secara transparan. Ia menilai kebijakan yang hanya mengejar tren jangka pendek berpotensi menimbulkan masalah baru bagi dunia kampus.
“Kebijakan prodi harus berdasar kajian komprehensif, bukan sekadar mengikuti tren jangka pendek, serta menjaga fungsi pendidikan tinggi lebih luas,” ujarnya, Senin (27/4/2026), di Jakarta melalui keterangan Parlementaria.
Hetifah menyebut, relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri memang penting. Namun, perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja. Peran kampus jauh lebih luas, termasuk menjaga pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, hingga membangun daya kritis masyarakat.
Ia menilai opsi penutupan massal bukan solusi tepat. Sebaliknya, transformasi program studi dinilai lebih strategis melalui pembenahan kurikulum, penguatan pendekatan lintas disiplin, serta penyesuaian dengan potensi daerah.
“Pendekatan transformasi lebih tepat daripada penutupan massal, karena prodi dapat direvitalisasi melalui kurikulum adaptif, interdisipliner, serta sesuai potensi daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan orientasi efisiensi yang berlebihan dapat berdampak negatif. Ia menilai langkah tersebut berisiko mempersempit ruang pengembangan ilmu dan melemahkan posisi perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.
Ia pun mendorong evaluasi program studi dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, industri hingga asosiasi profesi. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tetap seimbang dan tidak merugikan dunia pendidikan.
“Jika penyesuaian dilakukan, harus ada masa transisi adil serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen agar tidak dirugikan,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



