
Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong penataan program parkir berlangganan dilakukan secara matang sebelum diterapkan secara luas.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang membahas pengelolaan parkir serta pengembangan sistem parkir berlangganan, Kamis (11/6/2026).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan pihaknya mendukung rencana tersebut karena dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, sejumlah aspek masih perlu disempurnakan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak membebani masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung program ini. Namun masih ada sejumlah catatan yang perlu dilengkapi dan disempurnakan sebelum diterapkan secara menyeluruh,” kata Deni.
Dalam rapat tersebut, Dishub memaparkan konsep parkir berlangganan yang saat ini masih bersifat opsional. Menurut Deni, tingginya jumlah kendaraan di Samarinda menjadi potensi besar bagi optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor parkir.
Meski demikian, ia menegaskan kesiapan sistem harus menjadi prioritas utama. Mulai dari regulasi, mekanisme pelayanan, hingga kesiapan petugas parkir di lapangan perlu dipastikan berjalan baik sebelum program dijalankan.
“Kami ingin sistemnya benar-benar siap. Regulasi harus jelas, petugasnya tertata, dan masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan yang baik,” ujarnya.
DPRD juga meminta seluruh juru parkir yang beroperasi di Samarinda berada dalam pembinaan resmi Dishub. Langkah itu dinilai penting untuk menekan praktik pungutan liar sekaligus meningkatkan pengawasan di titik-titik parkir tepi jalan.
Selain itu, aspek keamanan pengguna turut menjadi perhatian. DPRD menilai masyarakat harus memperoleh manfaat yang sebanding dengan biaya yang dibayarkan, termasuk dukungan fasilitas keamanan seperti pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lokasi parkir.
Di sisi lain, Deni mengusulkan agar pembayaran parkir berlangganan dapat dilakukan secara fleksibel. Skema cicilan dinilai bisa menjadi solusi agar program tersebut lebih mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Mungkin bisa diterapkan sistem cicilan sehingga masyarakat tidak harus membayar sekaligus di awal dan tidak merasa terbebani,” tuturnya.
Tak hanya membahas kendaraan pribadi, DPRD juga menyoroti persoalan parkir kendaraan besar milik pelaku usaha yang masih menggunakan badan jalan, terutama di kawasan pergudangan. Untuk mengatasi persoalan itu, DPRD mendorong penyediaan kantong parkir khusus agar lalu lintas tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dengan berbagai masukan tersebut, DPRD berharap program parkir berlangganan dapat menjadi solusi penataan parkir yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Samarinda.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



