DPR: Perlu Audit Nasional Daycare Usai Dugaan Kekerasan Anak di Yogyakarta

Editorialkaltim.com – DPR RI mendorong audit nasional terhadap seluruh lembaga penitipan anak menyusul terungkapnya dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan anak sekaligus memperbaiki sistem pengawasan layanan daycare di Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan audit harus mencakup legalitas operasional, standar pengasuhan, hingga kompetensi tenaga pengasuh.
“Kasus ini harus menjadi momentum audit nasional daycare untuk memastikan semua fasilitas aman, layak, dan benar-benar melindungi anak secara optimal,” ujarnya, Senin (27/4/2026), Jakarta dikutip dari Parlementaria.
Menurutnya, tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Ia menilai kejadian di Yogyakarta menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan serta implementasi aturan yang sudah ada.
Atalia juga menegaskan tindakan tegas perlu diambil jika dugaan kekerasan terbukti. Ia mengingatkan negara tidak boleh memberi ruang toleransi terhadap kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun.
“Jika terbukti terjadi kekerasan, pelaku harus diproses tegas sesuai hukum berlaku dan tidak boleh ada toleransi sedikit pun,” katanya.
Ia menyoroti dugaan belum adanya izin operasional pada daycare tersebut. Menurutnya, seluruh lembaga penitipan anak wajib memiliki legalitas jelas sesuai aturan sistem pendidikan nasional.
Selain audit, DPR meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan rutin serta memperbaiki mekanisme perizinan. Koordinasi antarinstansi juga dinilai perlu diperkuat agar pengawasan berjalan efektif.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menggerebek daycare tersebut dan menetapkan 13 tersangka, terdiri dari pengelola hingga pengasuh. Pengungkapan berawal dari laporan orang tua terkait luka lebam pada anak serta dugaan perlakuan tidak manusiawi.
Polresta Yogyakarta mencatat sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif. Temuan ini memicu kekhawatiran luas terkait keamanan layanan penitipan anak.
DPR menilai peningkatan kebutuhan daycare harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat. Audit nasional diharapkan menjadi langkah awal membenahi tata kelola layanan penitipan anak di Indonesia.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



