Kukar

BPKAD Kukar Siapkan Pencairan Tunjangan Hari Raya untuk ASN

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (BPKAD Kukar) tengah mempersiapkan tahap pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (BPKAD Kukar) tengah mempersiapkan tahap pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar.

“Proses pencairan THR ASN Kukar berbeda dengan instansi pemerintah pusat,” kata Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, Kamis (6/4/2023).

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut menunggu dokumen peraturan pemerintah pusat yang harus diubah menjadi peraturan daerah dalam bentuk peraturan bupati (perbup). Proses ini butuh waktu karena harus melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan biro hukum provinsi.

Baca  Pemkab Kukar Terpilih Sebagai Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah Kaltim

“Sudah kami sampaikan ke bagian hukum. Namun butuh waktu untuk proses harmonisasi,” ungkap Sukotjo.

Setelah proses harmonisasi selesai, BPKAD sudah menyiapkan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). SPD ini diperuntukkan bagi pembayaran THR di setiap OPD.

“Kami sudah mengeluarkan SPD. Begitu Perbup selesai, akan kami beritahukan lewat grup sosial media,” jelas Sukotjo.

Baca  Safari Ramadhan Wakil Bupati Kukar, Berbagi dan Bersilaturahmi di Desa Gas Alam Badak Satu

Menurut Sukotjo, yang paling penting adalah keberadaan regulasi sebagai payung hukum pencairan THR bagi seluruh ASN di Kukar.

“Saya menunggu regulasinya,” tegas Sukotjo. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button