KaltimKukar

Bahasa Kutai Masuk Kurikulum, Buku Mulai Disebar ke Sekolah di Kukar

Kadisdikbud Kukar, Heriansyah saat ditemui Insan Pers seusai kegiatan. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pembelajaran bahasa Kutai di sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama (SMP). Langkah ini menjadi tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai.

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan bahasa Kutai telah masuk sebagai muatan lokal dalam kurikulum. Sekolah pun diarahkan mengajarkan bahasa Kutai kepada peserta didik sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah.

“Ini muatan lokal yang kita masukkan dalam kurikulum. Dalam kurikulum sekolah itu wajib hukumnya untuk mengajarkan bahasa Kutai di setiap sekolah,” ujar Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).

Baca  Resmi! Pendopo Lou Bepekat di Paser Dibuka, Langsung Ada Acara Iftar Bersama

Untuk menunjang pembelajaran, Disdikbud Kukar telah mencetak buku bahan ajar bahasa Kutai. Buku tersebut kini mulai didistribusikan ke sekolah dasar dan SMP di Kukar.

Bahan ajar itu diharapkan memudahkan sekolah menjalankan pembelajaran bahasa Kutai secara terarah. Selain mengenalkan bahasa daerah kepada siswa, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga bahasa dan sastra Kutai agar tetap digunakan generasi muda.

Tak hanya menyiapkan buku, Disdikbud Kukar juga secara bertahap menyiapkan tenaga pengajar yang memiliki kemampuan mengajarkan bahasa lokal. Heriansyah menyebut sejumlah sekolah saat ini telah memiliki guru bahasa daerah.

Baca  Pemahaman Tugas, Anggota DPRD Kukar Akan Mengikuti Orientasi oleh BPSDM Kaltim

Namun, tenaga pengajar bahasa Kutai tetap perlu memenuhi standar kompetensi. Disdikbud Kukar mendorong adanya sertifikasi untuk memastikan guru memiliki kemampuan yang sesuai sebelum memberikan pembelajaran kepada siswa.

“Karena itu perlu ada sertifikasi bahwa yang bersangkutan sudah layak dan punya kapasitas untuk mengajar terkait bahasa lokal ini. Jadi, tidak boleh sembarangan juga, harus ada sertifikasi,” ujarnya.

Heriansyah mengatakan penguatan pembelajaran bahasa Kutai mulai dijalankan tahun ini sebagai tindak lanjut Perda Nomor 6 Tahun 2016. Sekolah juga diarahkan memanfaatkan dukungan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boska) dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (Bosprov) untuk pengadaan buku.

Baca  Balikpapan Juara Umum, PPU Akhiri POPDA XVII di Posisi Lima

Langkah tersebut diharapkan membuat pembelajaran bahasa Kutai semakin kuat di lingkungan sekolah. Melalui jalur pendidikan, bahasa dan sastra Kutai diharapkan terus dikenal serta diwariskan kepada generasi muda di Kukar. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button