KaltimPenajam Paser Utara

PKS Setujui Perubahan APBD PPU, tapi Wanti-wanti Utang Bertambah

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan. Meski demikian, PKS menyoroti ketidakpastian penerimaan daerah, terutama dana kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Sekretaris Komisi III DPRD PPU dari Fraksi PKS Sariman menyebut dana kurang salur yang menjadi hak daerah diperkirakan mencapai Rp330 miliar. Hingga kini, dana tersebut belum sepenuhnya terealisasi sehingga perlu diperhitungkan dalam pembahasan perubahan APBD.

“Informasi yang saya dapatkan, kita masih punya dana kurang salur, DBH Migas itu kurang salur. Cuma memang sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujar Sariman seusai rapat paripurna, Senin (28/9/2026).

Meski penerimaan tersebut belum pasti, PKS tetap menyetujui pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Menurut Sariman, terdapat sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi karena berkaitan dengan hak pegawai dan masyarakat.

Baca  Sri Puji Apresiasi Sekolah Rakyat, Sebut Seluruh Anak Berhak Mendapat Pendidikan Layak

“Kenapa PKS setuju? Ya tetap saja, karena yang belum terbayarkan ini kan haknya orang-orang. Ada TPP, ada gaji, di situ juga ada BPJS PBI, kemudian ada juga ADD,” ujarnya.

Ia mengatakan kebutuhan tersebut tetap harus diakomodasi meski sumber penerimaannya belum sepenuhnya pasti. Sebab, anggaran itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Walaupun uangnya ini masih belum pasti, tetap kita harus masukkan itu. Karena ini menyangkut hajat hidupnya banyak orang,” jelasnya.

Sariman juga mengingatkan risiko terhadap kondisi keuangan daerah apabila dana kurang salur tidak terealisasi hingga akhir tahun. Terlebih, Pemkab PPU memiliki pinjaman sekitar Rp208 miliar di Bankaltimtara yang disebut telah diangsur sebagian.

“Karena itu kan ada Rp330 miliar. Kemarin kan sudah utang Rp208 miliar di Bankaltimtara, sebagian informasinya sudah diangsur, tapi belum selesai. Dana kurang salurnya juga belum semua keluar, baru Rp18 miliar informasinya,” lanjutnya.

Baca  BPBD PPU Tebang Pohon Rawan Tumbang di Nenang

Perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi kebutuhan sekitar Rp108 miliar. Sariman menilai kondisi tersebut berpotensi menambah beban keuangan apabila penerimaan yang diharapkan belum terealisasi.

“Apalagi ini ditambah dengan Rp108 miliar lagi, anggaran perubahan ini berpotensi menambah utang,” ungkapnya.

Jika dana kurang salur belum masuk hingga akhir tahun, PKS menyarankan pemerintah daerah menyesuaikan belanja dalam APBD 2027. Salah satu opsi yang disampaikan ialah mengurangi atau meniadakan belanja modal dan memprioritaskan penyelesaian kewajiban 2026.

“Kalau sampai akhir tahun tidak ada dana kurang salur, mungkin saran kami dari PKS, di anggaran 2027 itu tidak usah ada belanja modal. Fokuskan saja untuk bayar yang 2026,” jelasnya.

Baca  Pemkot Fokus Benahi Pasar Segiri, Pusat Nadi Ekonomi Samarinda

Sariman turut membuka opsi pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) apabila pemerintah daerah membutuhkan dana untuk proyek fisik pada 2027.

“Tidak menutup kemungkinan daripada tidak jelas dibayarnya kapan, mending kita pinjam ke PT SMI. Di 2027 bisa saja proyeknya dibiayai PT SMI dengan agunan dana kurang salur DBH kita,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan skema tersebut masih sebatas usulan pribadi dan belum dibahas secara khusus di Badan Anggaran DPRD PPU.

“Cuma sampai sekarang belum dibahas solusinya, karena bukan Banggar saya, ini hanya saran opsi pribadi,” tutupnya. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button