
Editorialkaltim.com – Rencana pembangunan sodetan di kawasan perbatasan Loa Janan Ilir, Samarinda, dan Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar), terus dimatangkan. Pemerintah daerah berupaya mencari skema penanganan banjir yang tidak memunculkan persoalan baru bagi masyarakat di kedua wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Loa Janan Ilir Aditya Koesprayogi mengatakan, pembangunan sodetan bukan bertujuan memindahkan persoalan banjir dari Samarinda ke Kukar. Proyek tersebut menjadi bagian dari rekayasa teknis untuk membagi aliran air ketika hujan berintensitas tinggi.
“Ini pengurai masalah sekaligus pendorong terhadap rencana makro yang selama ini telah ditetapkan bersama oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, BWS dan juga pemerintah kota,” ujar Aditya, Kamis (24/9/2026).
Aditya menjelaskan, kawasan Tani Aman, Simpang Tiga, hingga Loa Janan Ulu memiliki potensi terdampak ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Karena itu, aliran air perlu dibagi agar tidak terkonsentrasi di satu titik.
Salah satu rekayasa yang disiapkan berupa pembangunan tanggul setinggi sekitar 1,5 meter di bagian hulu. Saat hujan dengan intensitas sedang, air tetap diarahkan melalui koridor drainase Kota Samarinda. Sementara itu, ketika debit meningkat, sebagian aliran akan diarahkan menuju ruang tampungan melalui sodetan.
Pemkot Samarinda sebelumnya merencanakan pembangunan sodetan yang menghubungkan Sungai Loa Lah dengan Sungai Loa Janan yang bermuara ke Sungai Mahakam. Sodetan tersebut dirancang sepanjang sekitar 600 meter dengan lebar enam meter.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, rencana tersebut telah dibahas bersama Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan masyarakat setempat. Pemerintah berupaya mencari solusi yang memberikan manfaat luas tanpa menimbulkan dampak baru di salah satu wilayah.
“Sudah kita rapatkan dan kita sudah duduk bersama antara Pemkab Kukar, Samarinda, serta warga lokal setempat. Kita cari jalan keluar yang terbaik,” ujar Aulia, Senin (28/9/2026).
Aulia menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari batas administratif antara Samarinda dan Kukar. Setiap rencana penanganan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat di kedua daerah.
Pemkab Kukar juga membuka peluang mengalokasikan anggaran apabila dibutuhkan untuk mendukung penyelesaian persoalan tersebut.
“Kalaupun perlu ada pembiayaan dari Kabupaten Kukar, kita juga akan menyiapkan pembiayaan agar ini bisa tertangani dengan baik,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



