KaltimSamarinda

Soroti TPP Nakes hingga SiLPA, DPRD Kaltim Minta BLUD RSUD Dikaji

Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyoroti pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kaltim. Ia menilai mekanisme pengelolaan BLUD perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait anggaran yang setiap tahun masih menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Mungkin ke depan perlu dikaji karena rata-rata BLUD tiap tahun itu menjadi SiLPA, enggak bisa dipakai. Saya kira itu,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).

Hasanuddin menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung operasional dan pelayanan rumah sakit.

Baca  DPRD Samarinda Tinjau Proyek Pembangunan Pasca-Hearing LKPJ dengan Dinas PUPR

Ia menyebut pendapatan yang dikelola melalui BLUD rumah sakit tergolong besar, bahkan nilainya mencapai triliunan rupiah. Namun, menurutnya, mekanisme BLUD membuat dana tersebut tidak dapat langsung masuk dan digunakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Itu karena BLUD-nya tidak bisa masuk ke APBD. BLUD rumah sakit itu besar, sampai triliun, tapi tidak bisa dibayarkan,” katanya.

Hasanuddin mendorong evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan BLUD agar perencanaan dan penggunaan anggaran rumah sakit semakin optimal. Pengelolaan anggaran yang lebih efektif juga diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan sekaligus memberikan dampak positif terhadap keuangan daerah.

Baca  Bupati Paser Tinjau Proyek Jembatan di Long Ikis dan Longkali, Progres Capai 50%

Sorotan terhadap pengelolaan rumah sakit juga berkaitan dengan persoalan manajemen anggaran. Salah satunya menyangkut penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di Kaltim.

Hasanuddin mengatakan persoalan pembayaran TPP menjadi perhatian karena hak tenaga kesehatan tersebut sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran rumah sakit. Pembayarannya kemudian harus menunggu ketersediaan anggaran melalui APBD Perubahan.

Baca  Kukar Targetkan Predikat WTP, Sekda Sunggono Serahkan LKPD ke BPK Kaltim

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Karena itu, pengelolaan BLUD rumah sakit perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk dari sisi perencanaan, penggunaan, hingga mekanisme pengelolaan anggaran.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan keuangan rumah sakit lebih efektif sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan dan hak pegawai dapat dipenuhi sesuai perencanaan. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button