Aturan PKPU Terbaru, Sopian: Tetap Lima Dapil 45 Kursi di DPRD Samarinda
Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda baru saja menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Samarinda pada Pemilu 2024. Agenda ini berlangsung di Kantor KPU Kota, Jalan Ir Juanda, Sabtu (25/3/2023).
Sejumlah perwakilan partai politik (parpol) hadir, salah satunya Ahmad Sopian yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Samarinda. Dia mengakui dalam kegiatan tersebut disepakati tidak ada perubahan porsi daerah pemilihan (dapil) di Kota Tepian.
“Untuk wilayah Samarinda masih tetap seperti yang 2019 lalu, yaitu lima dapil dengan 45 kursi di DPRD Kota,” ujar Sopian.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) mengakui, keputusan tersebut sudah disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6/2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dia memastikan seluruh perwakilan dari parpol yang hadiri kala itu telah sepakat dengan keputusan ini. Sekalipun ada usulan untuk menambah dapil, namun berdasarkan keputusan dari KPU RI, untuk daerah Samarinda tetap lima dapil.
“Ya harus sepakat dan hal ini harus segera disosialisasikan, kepada masyarakat bahwa jumlah kursi dan dapil tetap seperti yang lama. Artinya kan tidak perlu ada penyesuaian baru lagi, tinggal yang lama saja disosialisasikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia sendiri mengakui dari setiap parpol tentu memiliki langkah untuk mendulang simpati dari masyarakat. Termasuk Partai Golkar yang masih memiliki elektabilitas tinggi di mata masyarakat.
“Pasti semua parpol mau menanggapi kursi sebanyak-banyaknya, dan kami sudah menargetkan itu untuk tahun depan,” tutupnya.
[NFA-1]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.