
Editorialkaltim.com – Kebutuhan anggaran untuk memperbaiki sekitar 400 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), belum dapat ditentukan. Pemerintah daerah masih perlu mengidentifikasi tingkat kerusakan setiap fasilitas sebelum menetapkan besaran biaya penanganan.
Anggota Komisi III DPRD Kukar, Herry Asdar, mengatakan pemeriksaan langsung menjadi langkah penting agar anggaran pemeliharaan tidak disusun hanya berdasarkan jumlah lampu yang dilaporkan bermasalah.
Menurutnya, kondisi ratusan LPJU tersebut tidak seluruhnya sama. Sebagian mengalami kerusakan hingga tidak menyala, sementara fasilitas lainnya diduga mengalami gangguan komponen atau kehilangan perlengkapan tertentu.
Perbedaan tersebut membuat kebutuhan perbaikan setiap titik berpotensi bervariasi. Karena itu, pendataan harus dilakukan secara terperinci untuk memastikan jenis pekerjaan yang diperlukan.
Persoalan ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kukar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).
Herry menjelaskan, laporan awal mengenai kondisi LPJU berasal dari pemerintah kecamatan dan perwakilan desa. Informasi tersebut selanjutnya perlu dicocokkan dengan hasil pemeriksaan petugas teknis di lapangan.
Dari proses itu, pemerintah diharapkan dapat mengetahui fasilitas yang cukup diperbaiki melalui penggantian komponen serta titik yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Hasil pendataan juga diperlukan untuk menyusun skala prioritas, mengingat kebutuhan pemeliharaan penerangan jalan tidak hanya terdapat di Kecamatan Anggana.
Dinas Perhubungan Kukar sendiri telah memiliki anggaran pemeliharaan LPJU setiap tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani fasilitas penerangan di berbagai kecamatan melalui pembagian wilayah kerja, termasuk kawasan daratan dan pesisir.
Dengan cakupan penanganan yang luas, Herry menilai ketepatan menentukan prioritas menjadi penting agar penggunaan anggaran sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain perbaikan fasilitas yang sudah terpasang, DPRD turut menerima kebutuhan penambahan lampu di sejumlah ruas jalan Anggana yang belum memiliki penerangan memadai.
Meski pembangunan LPJU baru masuk dalam perhatian pemerintah daerah setiap tahun, jumlah titik yang akan direalisasikan sepanjang 2027 masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kukar yang meliputi Kecamatan Anggana, Muara Badak, Marangkatu tersebut mengingatkan penerimaan daerah dari pajak penggunaan listrik seharusnya dapat dirasakan kembali masyarakat melalui penyediaan dan pemeliharaan fasilitas umum.
“Contohnya, selama ini ada pajak sebesar 10 persen dari penggunaan listrik yang masuk ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan pendapatan tersebut untuk mendukung pelayanan publik, termasuk memastikan penerangan jalan tetap berfungsi.
Melalui tindak lanjut RDP, Herryberharap pemerintah kecamatan, desa, dan instansi teknis segera menyelaraskan data kerusakan agar kebutuhan anggaran dapat dihitung secara tepat serta penanganan LPJU di Anggana berjalan sesuai prioritas.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



