KaltimKukar

Kukar Kaya Minyak dan Batu Bara, Akbar Haka Heran BBM Langka dan Listrik Masih Sering Padam

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Akbar Haka

Editorialkaltim.com – Kekayaan sumber daya alam Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang melimpah ternyata masih menyisakan persoalan dalam pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) dan gangguan pasokan listrik menjadi perhatian Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Akbar Haka.

Akbar mempertanyakan kondisi tersebut mengingat Kukar memiliki potensi sumber daya energi berupa minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang berkontribusi terhadap sektor energi nasional.

Sorotan itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama PLN dan Pertamina di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

“Kita seperti ayam mati di lumbung padi,” ujar Akbar.

Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Sebagai daerah penghasil energi, Kukar dinilai seharusnya memperoleh pelayanan yang memadai dalam pemenuhan kebutuhan BBM maupun listrik.

Baca  DPRD Samarinda Mediasi Masalah Kompensasi Belum Terbayar PT SLJ

Akbar menginginkan agar persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya menjadi pembahasan di tingkat daerah. Ia mendorong perwakilan perusahaan penyedia energi meneruskan keluhan tersebut kepada jajaran direksi di tingkat pusat.

Langkah itu diperlukan agar persoalan distribusi energi di Kukar memperoleh perhatian lebih luas dan dapat ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Di sisi lain, Akbar juga menyoroti dampak gangguan pasokan listrik terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia mencontohkan usaha pangkas rambut yang membutuhkan pasokan listrik untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari.

Baca  DPRD Kaltim Tekankan Proses Hukum Tak Boleh Hambat Belajar

Ketika pemadaman terjadi, peralatan tidak dapat digunakan sehingga aktivitas usaha terhenti. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi pendapatan pelaku usaha karena tidak dapat melayani pelanggan.

Persoalan inilah yang menjadi salah satu alasan Akbar meminta adanya kejelasan mengenai hak pelanggan ketika mengalami kerugian akibat gangguan listrik.

“Kompensasi seperti apa, bagaimana mekanismenya,” tegasnya.

Akbar menilai mekanisme kompensasi harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui hak dan prosedur yang dapat ditempuh ketika pelayanan listrik mengalami gangguan.

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari penyedia layanan mengenai penyebab pemadaman listrik.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, bukan sekadar pemberitahuan mengenai pemeliharaan atau perbaikan jaringan.

Baca  Bangun Solidaritas, ASN dan Non ASN Kukar Terima Parcel Lebaran

Informasi mengenai penyebab gangguan, perkembangan penanganan, dan kondisi jaringan dinilai penting agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak pemadaman terhadap aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, persoalan distribusi BBM juga menjadi perhatian karena antrean kendaraan di sejumlah SPBU berpotensi menghambat kegiatan transportasi dan perekonomian masyarakat.

Akbar berharap permasalahan tersebut dapat ditangani melalui langkah nyata dan koordinasi yang lebih kuat antara pihak terkait.

Ia menilai kekayaan sumber daya energi Kukar seharusnya diimbangi dengan pelayanan yang semakin baik sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari potensi daerahnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button