
Editorialkaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta kejelasan tertulis terkait persoalan gangguan pasokan listrik yang masih dikeluhkan masyarakat. Permintaan tersebut menjadi langkah DPRD untuk memastikan penanganan masalah kelistrikan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan itu menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama PLN dan pihak terkait di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).
Ahmad Yani menekankan pentingnya penyampaian jawaban secara tertulis agar DPRD dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai persoalan yang memengaruhi pelayanan listrik di Kukar.
”Kami minta jawabannya itu nanti secara tertulis sampaikan ke kami, kemudian kita mengambil sebagai porsi kebijakan daerah,”katanya.
Menurutnya, dokumen tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah dan kebijakan daerah untuk menangani persoalan kelistrikan.
Kejelasan informasi menjadi hal penting karena gangguan listrik tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian.
Melalui penjelasan resmi, DPRD dapat mengetahui persoalan yang dihadapi penyedia layanan sekaligus mempertimbangkan langkah penanganan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Gangguan pasokan listrik yang terjadi secara berulang juga berpotensi memengaruhi berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari aktivitas rumah tangga hingga pelayanan publik yang membutuhkan ketersediaan energi secara berkelanjutan.
Karena itu, Ahmad Yani menilai persoalan kelistrikan perlu ditangani melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak penyedia layanan.
Dalam pembahasan RDP, pihak PLN menjelaskan adanya empat persoalan yang memengaruhi pasokan listrik. Gangguan tersebut tidak hanya berdampak pada wilayah Kukar, tetapi juga dirasakan di sejumlah daerah lain di Kalimantan.
Penanganan gangguan diperkirakan berlangsung secara bertahap hingga akhir November dan Desember 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan kepastian mengenai pemulihan pelayanan listrik.
Ahmad Yani juga menekankan pentingnya tindak lanjut yang jelas dari setiap persoalan yang dibahas bersama pihak terkait.
Selain itu, koordinasi antarinstansi dinilai perlu diperkuat agar persoalan gangguan listrik dapat ditangani secara terarah dan tidak terus menghambat aktivitas masyarakat.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



