

Editorialkaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan penambahan stok obat di seluruh puskesmas melalui APBD Perubahan 2026. Pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan dengan mempertimbangkan tingkat pemakaian obat dan jumlah kunjungan pasien.
Kebijakan tersebut diterapkan agar distribusi obat lebih tepat sasaran. Dengan demikian, setiap puskesmas tidak menerima tambahan persediaan dalam jumlah yang sama, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah, mengatakan penambahan stok obat menjadi salah satu program prioritas dalam APBD Perubahan 2026. Selain itu, anggaran dialokasikan untuk pengadaan sejumlah alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) guna menunjang pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Untuk program di Perubahan ada yang menjadi prioritas, kita menambah obat itu yang prioritas. Ada sedikit alkes untuk puskesmas yang prioritas, BMHP untuk cek kesehatan gratis. Kalau yang lain enggak ada,” ujar Ismi, Jumat (30/10/2026).
Ismi menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan mengacu pada laporan pemakaian dan sisa persediaan obat dari masing-masing puskesmas. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Dinkes dalam menentukan jumlah tambahan obat yang dibutuhkan.
Sebagai contoh, apabila suatu puskesmas memiliki persediaan 10 unit obat untuk penanganan diare dan lima di antaranya telah digunakan, fasilitas tersebut dapat mengajukan tambahan sesuai jumlah obat yang terpakai.
“Obat itu gini, misalnya puskesmas A, dia melayani pasien batuk, pilek, demam, diare misalnya. Untuk diare misalnya dia punya obat tuh dulunya 10, terpakai 5. Itu laporan mereka, nanti dia akan minta 5 kurangnya,” jelasnya.
Jenis obat yang disediakan mencakup kebutuhan pelayanan kesehatan dasar, seperti penanganan demam, batuk, pilek, dan diare. Namun, jumlah pengadaan tetap disesuaikan dengan karakteristik pelayanan serta kasus kesehatan yang ditangani setiap puskesmas.
Menurut Ismi, jumlah kunjungan pasien juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan persediaan obat. Puskesmas dengan tingkat kunjungan tinggi dapat memiliki kebutuhan obat yang berbeda dibandingkan fasilitas kesehatan dengan jumlah pasien lebih sedikit.
“Ya, dia akan diganti sesuai dengan berapa jumlah kunjungan pasiennya. Sistemnya seperti itu,” ungkapnya.
Melalui skema tersebut, Dinkes Kukar berharap ketersediaan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat lebih terjaga. Pengadaan berbasis pemakaian juga diharapkan mampu memastikan kebutuhan obat terpenuhi sesuai dengan kondisi pelayanan di lapangan. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



