
Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat koordinasi (rakor) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di GOR Segiri, Samarinda, Kamis (29/10/2026). Rakor tersebut digelar untuk memberikan pengarahan terkait kebijakan efisiensi belanja dan pengendalian beban keuangan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
“Rapat kali ini dalam rangka pengarahan kebijakan APBD 2027. Biasanya rakor di tingkat wilayah hanya melibatkan unsur pimpinan sampai lurah. Namun, kali ini kita libatkan sampai seklur, kasi, camat, sekcam, dan perangkat daerah di bawahnya,” ujarnya.
Andi Harun mengatakan rakor tersebut tidak hanya melibatkan kepala perangkat daerah, tetapi juga pejabat hingga tingkat kepala bidang (kabid), camat, sekretaris camat (sekcam), lurah, sekretaris lurah (seklur), dan kepala seksi (kasi). Pelibatan para pejabat tersebut bertujuan memastikan kebijakan anggaran dipahami secara menyeluruh.
Ia menjelaskan langkah tersebut juga dilakukan untuk mengakomodasi beban kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang masih harus diselesaikan dan terbawa hingga tahun anggaran 2027.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memahami kondisi keuangan daerah dengan menyusun usulan anggaran secara realistis. Ia menegaskan belanja yang diajukan dalam APBD 2027 harus diprioritaskan untuk kebutuhan wajib dan mengikat.
“Beban kita masih besar. Oleh sebab itu, betul-betul belanja yang harus diusulkan dalam APBD 2027 adalah belanja-belanja wajib dan mengikat saja. Kita harus menekan belanja modal,” tegasnya.
“Kita laksanakan saja kegiatan-kegiatan yang bisa dijangkau dengan kemampuan keuangan kita. Kemudian, kita melakukan adaptasi terhadap efisiensi itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Harun meminta pengawasan dan evaluasi secara ketat terhadap sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas, makan dan minum, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial. Anggaran untuk sejumlah pos tersebut akan dikurangi karena tidak berkaitan langsung dengan prioritas pemerintah daerah.
Bahkan, sejumlah jenis belanja yang tidak mendesak perlu dihentikan agar kemampuan keuangan daerah dapat difokuskan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih prioritas.
Ia menegaskan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga serta belanja operasional, seperti gaji, tunjangan pegawai, dan insentif, menjadi prioritas pemerintah daerah saat ini.
“Kalau uangnya terbatas, maka harus ada beberapa yang dikalahkan. Kita tidak bisa melakukan pergerakan yang terlalu membebani anggaran. Itu yang akan kita kendalikan di tahun 2027,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



