
Editorialkaltim.com – Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan, dengan Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, hingga kini masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Setelah proses tersebut rampung, terowongan akan memasuki tahap uji coba sebelum dibuka untuk masyarakat umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan SLF menjadi salah satu jaminan bahwa struktur bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan dapat berfungsi dengan baik.
“SLF itu kan jaminan bahwa satu struktur itu berfungsi dengan baik. Nah, kalau ada SLF, kita dari pemerintah kota juga tidak ragu-ragu lagi, kan boleh digunakan,” ujarnya saat ditemui di GOR Segiri, Samarinda, Rabu (29/10/2026).
Ia menjelaskan pengurusan SLF masih memerlukan sejumlah tahapan lanjutan. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan proses tersebut.
Menurutnya, Terowongan Samarinda memiliki karakteristik khusus karena merupakan terowongan jalan nontol dengan tipe yang disebutnya baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Karena karakteristik tersebut, pembangunan terowongan ini juga menjadi proyek percontohan (pilot project).
“Tipe seperti ini bukan terowongan yang pertama di Indonesia, begitu. Bukan. Tipe yang seperti ini itu pertama. Nah, jadi kita ini pilot project,” jelasnya.
Lebih lanjut, Neneng mengungkapkan proses pengurusan SLF merupakan tahapan penting sebelum terowongan dapat dioperasikan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Pemkot Samarinda akan melaksanakan uji coba sebelum terowongan resmi dibuka untuk masyarakat umum.
“Kalau ada SLF, pemerintah kota tidak ragu segera memfungsikan terowongan tersebut. Ada lembaga yang mengesahkan bahwa struktur ini layak,” imbuhnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



