
Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi langkah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru, Andi Muhammad Ishak, dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait penangguhan pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.
Andi Harun menilai, meski baru beberapa hari menjabat, Andi Muhammad Ishak telah menunjukkan sikap aktif dan responsif dalam mencari penyelesaian persoalan yang menghambat kelanjutan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Menurutnya, upaya koordinasi dilakukan sejak awal masa jabatan. Sekitar tiga hari sebelum memberikan keterangan, Kadinkes Kaltim telah mendatangi Balai Kota Samarinda untuk membicarakan persoalan pembangunan rumah sakit.
“Jadi saya mengapresiasi Kepala Dinas Kesehatan provinsi yang baru karena beliau aktif, responsif,” ujarnya kepada wartawan Editorialkaltim.com, Jumat (23/10/2026).
Andi Harun menyebut komunikasi tersebut sebagai langkah positif dalam membangun koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Ia menilai persoalan pembangunan fasilitas publik perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Sebelumnya, pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II sempat menjadi persoalan antara Pemkot Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim setelah pemerintah kota melakukan penangguhan sementara terhadap pelaksanaan proyek.
Namun, Andi Harun menegaskan kebijakan tersebut tidak dapat diartikan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan rumah sakit. Pemkot Samarinda tetap mendukung penambahan fasilitas kesehatan yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan rumah sakit ini bagi pemerintah kota ya kita harus dukung,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan penangguhan berkaitan dengan persoalan perizinan yang ditemukan dalam proses pembangunan. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian dalam tahapan perizinan sejak awal pelaksanaan proyek sehingga diperlukan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Pemkot Samarinda meminta persoalan administratif tersebut mendapat perhatian sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan pembangunan fasilitas kesehatan berjalan sesuai prosedur.
Andi Harun berharap komunikasi yang telah terjalin dengan Kadinkes Kaltim dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Koordinasi antarpemerintah dinilai penting agar setiap kendala dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama.
Dengan penyelesaian masalah perizinan dan koordinasi yang lebih baik, pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II diharapkan dapat berlanjut sehingga fasilitas tersebut nantinya mampu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



