KaltimSamarinda

Objek Pendapatan Daerah Bertambah, Potensi PAD Kaltim Meningkat

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah, Agusriansyah
Ridwan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah menyoroti potensi peningkatan pendapatan melalui optimalisasi aset milik pemerintah provinsi.

Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan menjelaskan, jumlah objek dalam Ranperda Lain-Lain PAD yang Sah mengalami perubahan. Sebelumnya terdapat sembilan objek, kini bertambah menjadi 15 objek.

“Jadi kita ada tiga hal yang kita bahas tadi. Yang pertama adalah data aset, matrik data aset yang dimiliki Pemprov 10 kabupaten kota. Yang kedua ada perubahan dari sembilan objek menjadi 15 objek yang akan ditangani oleh lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Provinsi Kaltim terkait potensi peningkatan PAD di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (18/9/2026).

Baca  Beasiswa Prima Bankaltimtara 2023 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Ia menyampaikan, pembahasan berjalan lancar. Namun, Pansus masih memberikan sejumlah catatan yang perlu dilengkapi dan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Salah satunya berkaitan dengan pendataan aset milik Pemprov Kaltim di 10 kabupaten/kota. Ia meminta data tersebut dilengkapi, terutama terkait aset yang belum dimanfaatkan.

“Kita tidak menginginkan aset ini diklaim masuk di salah satu item saja. Kan ada empat item. Misalnya ada item pendapatan asli daerah, ada item retribusi, ada juga pengelolaan keuangan yang dikecualikan, ada juga lain-lain pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai aset yang telah dimanfaatkan melalui retribusi masih berpeluang dikembangkan. Salah satu upayanya melalui skema lain-lain PAD yang sah yang saat ini tengah dirancang.

Baca  Peternakan Jadi Penopang Ekonomi Kecamatan Tabang

“Kita ingin aset-aset itu kalaupun misalnya sudah diretribusi, tapi kan masih bisa aset itu juga dikelola dalam bentuk pengembangan dan sebagainya. Nanti masuk di lain-lain pendapatan asli yang sah dalam rangka mendorong peningkatan PAD,” katanya.

Ia menyebut data aset yang disampaikan dalam rapat belum lengkap. Pansus meminta Pemprov Kaltim melengkapinya, termasuk sekitar 129 aset yang disebut belum dimanfaatkan.

“Nah, ternyata memang datanya yang kami minta juga belum lengkap, jadi kita suruh lengkapi dulu. Khususnya kaitan misalnya masih ada 129 data aset yang belum tergunakan,” ungkapnya.

Baca  DPRD Samarinda Desak Pengawasan Rokok Ilegal Diperketat

Dari penambahan sembilan menjadi 15 objek pendapatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memperkirakan potensi tambahan PAD mencapai sekitar Rp100 miliar.

Menurut Agusriansyah, potensi tersebut masih dapat ditingkatkan jika seluruh aset dianalisis dan dikembangkan secara optimal. Optimalisasi aset menjadi salah satu fokus Pansus dalam pembahasan Ranperda guna mendorong peningkatan PAD Kaltim.

“Tapi kami menganggap bahwa itu masih sangat kecil sehingga kami masih menyuruh untuk melakukan analisis data aset, kira-kira itu masih bisa dikembangkan untuk apa,” ungkapnya. (ade/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button