
Editorialkaltim.com – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berharap pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) membawa perubahan kebijakan fiskal terkait hak pemerintah daerah, khususnya dana bagi hasil (DBH) dan dana kurang salur.
“Saya berharap karena pernah jadi Wamen, pernah begitu lama di Kementerian Keuangan, paham juga mungkin tentang insentif fiskal daerah, hak-hak daerah,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).
Menurut Neni, salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan ialah dana kurang salur yang menjadi hak daerah. Ia berharap dana tersebut dapat segera dikembalikan dan dicairkan kepada pemerintah daerah.
Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait porsi DBH bagi daerah penghasil.
“Seperti itu ya, saya berharap bahwa dana kurang salur dikembalikan. Minimal Undang-Undang HKPD, hubungan keuangan pusat dan daerah, di mana daerah pengolah tidak dapat 1 persen itu harusnya menjadi hak daerah,” katanya.
Neni menilai pemerintah daerah selama ini dituntut menjalankan berbagai ketentuan efisiensi anggaran, termasuk pembatasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) maksimal 30 persen.
Namun, menurutnya, pelaksanaan ketentuan tersebut perlu diimbangi dengan kepastian hak daerah dalam memperoleh DBH.
“Bukan hanya kita dituntut saja untuk menjalankan, misalkan TPP pegawai tidak boleh lebih 30 persen. Bagaimana tidak bisa lebih dari 30 persen karena hak kita dana bagi hasil sebagai daerah pengolah itu tidak jelas. Bahkan tidak ada,” ungkapnya.
Selain DBH, Neni menyoroti dana kurang salur yang hingga kini belum memiliki kepastian pencairan. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.
Karena itu, Neni berharap kebijakan pemerintah pusat di bawah Menkeu baru dapat memberikan kepastian terkait hak fiskal daerah. Keputusan Menteri Keuangan (KMK) menjadi penting sebagai dasar pencairan dana ke daerah.
“Karena kalau sudah ada Keputusan Menteri Keuangan baru bisa cair,” pungkasnya.(lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



