KaltimKukar

Pemkab Kukar Siapkan Skema Pembiayaan Jalan Jembayan Rp65 Miliar

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat memberikan pernyataannya. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka opsi pembiayaan bersama pemerintah pusat untuk menangani longsor di Jalan Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Kebutuhan anggaran untuk pekerjaan tersebut diperkirakan mencapai Rp65 miliar.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penanganan longsor di Jalan Jembayan telah dibahas bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Dalam pertemuan tersebut, BPJN menyampaikan upaya memperjuangkan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Menurut Aulia, Jalan Jembayan memiliki peran penting sebagai jalur transportasi masyarakat sekaligus distribusi logistik. Karena itu, pemerintah daerah tetap membuka peluang membantu pembiayaan jika dukungan pemerintah pusat belum memenuhi kebutuhan anggaran.

Baca  Borneo FC Geber Latihan Jelang Liga 1! Stefano Lilipaly Optimis Tim Siap Tempur

“Karena ini merupakan jalan nadi, jalan urat nadi masyarakat, maka kami mengatakan kepada pihak Balai bahwa ini bisa kita diskusikan dan bicarakan lebih lanjut,” ujar Aulia, Jumat (18/9/2026).

Ia menjelaskan, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan porsi pembiayaan. Proyeksi APBD Kukar tahun depan diperkirakan berkisar Rp5,5 triliun hingga Rp6 triliun.

Baca  Kaltim Jadi Tuan Rumah Kejurnas Kurash 2025, Bukti Serius Kembangkan Cabang Bela Diri Baru

Meski ruang fiskal semakin terbatas, Pemkab Kukar akan membahas skema pembiayaan bersama. Jika pemerintah pusat mengalokasikan sebagian anggaran, pemerintah daerah dapat menutupi kekurangannya.

“Misalnya Rp65 miliar, mungkin dari pusat nanti turun Rp30 miliar, kita di sini melengkapi Rp35 miliar. Ataukah dari pusat turun berapa, kita di sini melengkapi berapa. Kita maunya jalan ini cepat bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Untuk teknis penanganan, Aulia menyebut longsor di Jalan Jembayan akan ditangani menggunakan konstruksi pile slab. Metode tersebut dipilih karena kawasan itu memiliki pusaran air yang berisiko menyebabkan pengikisan kembali jika penanganan hanya menggunakan timbunan.

Baca  Disporapar Samarinda Kejar PAD Rp1,6 Miliar

“Sudah enggak bisa lagi kita menguruk-uruk daerah situ karena kita khawatir di situ merupakan pusaran air, nanti tergerus lagi dan akan terjadi hal yang serupa kalau penanganannya tidak baik,” pungkasnya. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button