KaltimKukar

Bapemperda DPRD Kukar Bahas Raperda Pariwisata dan Pelabuhan Ambarawang Laut

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani

Editorialkaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas agenda legislasi serta pemanfaatan aset daerah.

Rapat berlangsung Rabu (16/9/2026), di Ruang Bapemperda DPRD Kukar. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengikuti pertemuan bersama Ketua Bapemperda dan sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam badan tersebut.

Salah satu pembahasan utama menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026–2045. Raperda tersebut direncanakan masuk agenda persetujuan bersama DPRD Kukar dan Bupati Kukar.

Baca  Wagub Kaltim Pastikan Semua Mahasiswa Dapat Gratispol Semester Depan

Ahmad Yani mengatakan pembahasan tidak hanya berfokus ke Raperda sektor pariwisata. Sejumlah rancangan regulasi di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 turut menjadi perhatian dalam rapat.

“Rapat ini juga membahas rencana pengajuan Raperda di luar Propemperda 2026, baik yang berasal dari Bupati maupun DPRD Kutai Kartanegara,” katanya.

Selain agenda legislasi, rapat membahas permohonan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pelabuhan Ambarawang Laut. Permohonan pemanfaatan tersebut diajukan PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE).

Baca  Kejati Kaltim Sikat Kasus Tambang di Kukar, Rp214 M Berhasil Diselamatkan

“Pemanfaatan aset daerah dan Pelabuhan Ambarawang Laut juga menjadi bagian pembahasan bersama perangkat daerah terkait dalam rapat Bapemperda kali ini,” ujarnya.

Sejumlah unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Mereka terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Kepala BPKAD Kukar, Kepala DPMD Kukar, Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kukar.

Direktur KSDE Kukar dan Direktur MGRM Kukar juga menghadiri rapat. Dari Sekretariat DPRD Kukar, hadir Plt Sekretaris DPRD Kukar Lukman bersama Pejabat Fungsional Ahli Muda Perancang Perundang-undangan Deny Afriansyah.

Baca  Anggota DPRD Samarinda Sebut Gaya Hidup Jadi Penyebab Kanker

Pertemuan Bapemperda bersama OPD tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan berbagai aspek yang diperlukan sebelum agenda regulasi dan pemanfaatan aset daerah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button