Editorial

Dorong Transparansi Keuangan Desa, Pemkab Kukar Terapkan Siskeudes Online

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (kukarkab.go.id).

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online di 2023. Aplikasi ini akan memudahkan aparat desa dalam mengelola keuangan dan pelaporannya.

“Saat ini tengah dilakukan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar).,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.

DPMD Kukar menargetkan, setidaknya seluruh desa yang ada di 16 kecamatan bisa selesai pendampingan pada akhir Januari 2023. Dia ingin memastikan, seluruh desa memahami pengoperasian sistem secara online.

Baca  Wabup Rendi Solihin Prihatin Marak Laka Air, Minta Dishub Anggarkan Bantuan Pelampung

“Mulai 2023, sistem transaksi keuangan desa yang biasanya dilakukan secara tunai akan diubah menjadi transaksi non tunai. Sejak akhir 2022 sudah ada beberapa desa yang menerapkan, kini 193 desa wajib menerapkannya di 2023. Penginputan APBDes 2023 pun di Siskeudes (sudah) online semua,” terang Arianto.

Baca  Segera Daftar! Beasiswa Kaltim Dibuka Februari hingga Maret 2023

Arianto berharap, dengan penerapan Siskeudes online, penggunaan dan penyerapan APBDes di masing-masing desa bisa berjalan secara transparan dan terpantau.

“Terlebih sudah menjadi regulasi, sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bahwa semua daerah harus menggunakan Siskeudes online,” ujar Arianto.

[NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltim kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button