DPRD Bontang Minta Perizinan RS Tipe D Tetap Diproses Meski Pembangunan Ditunda

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, meminta Dinas Kesehatan tetap menuntaskan seluruh proses perizinan revitalisasi Rumah Sakit Tipe D di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, meski pembangunannya ditunda akibat keterbatasan fiskal.
Menurut Ubayya, penundaan proyek merupakan keputusan yang harus dipahami mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan tahapan administrasi, terutama pengurusan perizinan.
“Kalau keuangan memang belum membaik, maka lengkapi dulu perizinannya. Jadi, ketika kondisi fiskal sudah pulih, tinggal masuk tahap pembangunan,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/7/2026).
Ia mengatakan Komisi A akan mengawal proses tersebut bersama Dinas Kesehatan agar seluruh persyaratan dapat diselesaikan sebelum proyek kembali dianggarkan.
Selain perizinan, DPRD juga akan mencermati rencana pengembangan layanan rumah sakit, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan baru mengenai klasifikasi rumah sakit yang kini tidak lagi menggunakan sistem tipe.
“Yang penting sekarang bangun dulu. Soal pelayanan dan pengembangannya tentu akan melalui kajian pemerintah. Kami sebagai mitra kerja akan mengawal proses itu sampai tuntas,” tegasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



