Nasional

Tarif Listrik Tak Naik hingga September 2026

Tampak pedagang dan pembeli di Pajus Medan, Sumatera Utara yang mengoptimalkan pemanfaatan listrik sebagai penunjang kegiatan ekonomi sehari-hari. (Foto: Humas PLN)

Editorialkaltim.com – Kabar baik bagi masyarakat. Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli-September tetap alias tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Keputusan tersebut diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (3/7/2026), di Jakarta. Meski sejumlah indikator ekonomi menunjukkan adanya potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik agar tidak membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha dan industri.

Baca  Mendagri Tito Karnavian Ingin Game Lokal Jadi Senjata Nasionalisme

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan empat indikator ekonomi makro, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi periode Februari-April 2026 dengan kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Baca  Kejar Pertumbuhan 6,3% di 2026, Pemerintah Butuh Investasi Rp8.297 T

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Kelompok tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca  Ciptakan Sejarah Baru, Jerman Juara Piala Dunia U-17 usai Kalahkan Prancis Lewat Adu Penalti

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Darmawan.

Masyarakat yang ingin melihat rincian tarif listrik terbaru dapat mengakses informasi melalui laman resmi PLN. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button