
Editorialkaltim.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dikembangkan sebagai Human Rights City atau Kota HAM. Gagasan tersebut disampaikan langsung Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto saat bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kantor Otorita IKN, Senin (22/6/2026).
Usulan itu menjadi salah satu poin utama dalam koordinasi antara Kementerian HAM dan Otorita IKN. Konsep Human Rights City dinilai dapat memperkuat arah pembangunan Nusantara agar tak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek pembangunan IKN, mulai dari perlindungan hak masyarakat terdampak pembangunan, kesejahteraan pekerja, hingga pemerataan akses terhadap layanan publik.
Sebelum bertemu Otorita IKN, Mugiyanto lebih dulu berdialog dengan warga Kecamatan Sepaku. Dari pertemuan itu, ia menerima berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari kesempatan kerja bagi warga lokal, akses layanan dasar, hingga dampak pembangunan IKN terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
“Kami tadi menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga masyarakat di Sepaku. Di Aula Kecamatan, didampingi Pak Camat, kami mendengarkan berbagai aspirasi mereka,” ujar Mugiyanto.
Menurut Kementerian HAM, pembangunan Nusantara perlu memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan. Karena itu, pendekatan berbasis hak asasi manusia dinilai penting agar setiap kebijakan dan pelayanan publik berjalan secara inklusif.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyambut positif usulan tersebut. Ia menilai konsep Human Rights City dapat menjadi salah satu penguatan dalam pembangunan IKN.
“Kami menyambut baik masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN. Gagasan mengenai Human Rights City menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN,” kata Basuki.
Basuki juga membuka peluang kerja sama lanjutan dengan Kementerian HAM untuk menyusun program yang memiliki indikator terukur dalam penerapan prinsip-prinsip HAM di kawasan IKN.
“Kita buatkan programnya, sesuai dengan indikator-indikator HAM,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian HAM dan Otorita IKN. Pengembangan konsep Human Rights City diharapkan dapat menjadi landasan agar pembangunan IKN berjalan selaras dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



