
Editorialkaltim.com – DPMPTSP Bontang memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan dalam pelayanan publik. Masyarakat penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil kini diprioritaskan mendapatkan pelayanan di kantor utama DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Yang di kantor itu memang diprioritaskan untuk disabilitas, ibu hamil, dan manula,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat umum tetap diperbolehkan mengurus pelayanan di kantor DPMPTSP. Menurut Aspiannur, pihaknya tidak mungkin menolak masyarakat yang datang langsung untuk mendapatkan pelayanan.
“Memang ada juga masyarakat umum yang datang ke kantor. Kami tetap layani karena tidak mungkin juga ditolak,” katanya.
Sementara itu, pelayanan kategori umum lebih banyak dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang. Dengan pembagian tersebut, pemerintah berharap pelayanan dapat berjalan lebih tertata dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Aspiannur menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama DPMPTSP. Karena itu, pihaknya terus melakukan penyesuaian sistem pelayanan agar semakin ramah bagi masyarakat.
“Kami ingin pelayanan publik di Bontang benar-benar memberikan kemudahan untuk semua kalangan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia sesuai kebutuhan masing-masing. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



