

Editorialkaltim.com – Peluncuran aplikasi KukarGO membawa pekerjaan lanjutan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar). Organisasi perangkat daerah tersebut didorong aktif mendampingi UMKM agar memiliki legalitas dan informasi usaha yang jelas.
KukarGO resmi diluncurkan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersamaan dengan kawasan Arbizz Space di Tenggarong, Sabtu (3/10/2026) malam. Platform tersebut mengusung konsep “Satu Platform, Ribuan Produk Lokal Kukar”.
Aulia menginginkan KukarGO tidak hanya dipenuhi katalog produk. Data setiap pelaku usaha harus valid sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk lokal.
“Data usaha, Nomor Induk Berusaha, kontak, lokasi, media sosial, serta informasi produk harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Karena itu, DPMPTSP bersama Dinas Koperasi dan UKM diminta mengintegrasikan KukarGO dengan berbagai program pendampingan usaha. Mulai pengurusan NIB, legalitas, sertifikasi, standardisasi, kemasan, branding, hingga peningkatan literasi digital.
Pemkab juga menginginkan pola pelayanan lebih aktif. Pendampingan tidak hanya dilakukan ketika pelaku usaha datang mengurus dokumen, tetapi perangkat daerah harus menjangkau UMKM yang membutuhkan pelayanan.
“Jangan menunggu UMKM datang ke kantor, kita harus aktif melakukan pendampingan dan jemput bola,” katanya.
Legalitas menjadi salah satu fondasi untuk membawa UMKM menuju pasar lebih luas. Setelah aspek tersebut terpenuhi, pelaku usaha didorong memperbaiki kualitas produk, memperkuat promosi, serta memanfaatkan teknologi untuk mendekatkan produk kepada konsumen.
KukarGO menyediakan fasilitas dasar tanpa biaya pendaftaran dan tanpa beban komisi awal. Melalui platform itu, pelaku usaha dapat memajang profil serta katalog produknya. Penjual dan calon pembeli kemudian dapat berkomunikasi hingga menyelesaikan transaksi secara langsung.
Aulia menegaskan keberhasilan KukarGO nantinya tidak cukup dihitung berdasarkan jumlah UMKM yang mendaftar. Dampak platform tersebut harus terlihat dari peningkatan kualitas pengelolaan usaha, jangkauan pasar, hingga pendapatan pelaku UMKM.
“Verifikasi dan kurasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih meyakinkan dan pelaku UMKM terdorong memperbaiki standar usahanya,” tutupnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



