KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Rancang Sejumlah Perda Baru di Tahun 2025

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda terus menggencarkan kinerjanya di tahun 2025 dengan merancang beberapa peraturan daerah (Perda) baru yang menyasar kebutuhan masyarakat. Beberapa rancangan Perda yang menjadi prioritas adalah Perda Pasar Tradisional dan Perda Lahan Kuburan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa panitia khusus (Pansus) untuk masing-masing Perda telah dibentuk dan kini hanya tinggal menentukan ketua dari setiap Pansus.

Baca  Hari Ini, Abdul Rohim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Samarinda

“Pansusnya sudah dibentuk, tinggal menentukan ketua masing-masing Pansus. Harapannya, di tahun 2025 ini, kami dapat memaksimalkan pengesahan Perda baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Kamaruddin, Kamis (16/01/2025)

Selain rancangan Perda tersebut, Kamaruddin juga mengungkapkan di tahun ini DPRD telah berhasil mengesahkan empat Perda baru yang sangat penting bagi masyarakat Samarinda. Perda-perda tersebut, yaitu Perda PDAM, Perda Perubahan Nama PDAM menjadi Perumdam Tirta Kencana, Perda Ketertiban Masyarakat Umum, dan Perda Perizinan Kemudahan untuk Masyarakat Samarinda.

Baca  DPMPD Kaltim Fasilitasi Evaluasi Kepersertaan Jamsostek di Ekosistem Desa

Diharapkan Perda-perda tersebut mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Samarinda, baik dalam meningkatkan pelayanan publik maupun mendorong kemudahan perizinan dan penataan kota yang lebih baik.

“Kami optimistis bahwa Perda-perda yang disahkan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk rancangan Perda baru seperti pasar tradisional dan lahan kuburan, kami juga berharap proses pembahasannya bisa segera rampung,” tutup Kamaruddin. (Adr)

Baca  Sumber PAD Dipangkas, Dewan Samarinda Minta Pemerintah Terus Berinovasi 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker