KaltimKukar

DPRD Kukar Bahas Solusi Atas Keterlambatan TPP Guru Agama

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal memimpin RDP bersama Guru Agama (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah guru agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah di kantor DPRD Kukar Senin (4/11/2024).

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dinas terkait serta para guru agama dari berbagai sekolah, Komisi IV DPRD Kukar mengupayakan solusi untuk mengatasi keterlambatan pembayaran TPP, yang sangat mempengaruhi kesejahteraan para guru.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal menyampaikan pihaknya merasa prihatin atas kondisi yang dialami para guru agama tersebut.

Baca  Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Ridwan Tasa Resmi Dilantik Sebagai Ketum Terpilih

“Guru agama memiliki peran penting dalam pendidikan karakter siswa di sekolah. Keterlambatan pembayaran TPP tentu sangat berdampak pada mereka, dan ini adalah hak yang seharusnya diberikan tepat waktu. “Kami pun dari fraksi PDI Perjuangan, berkaitan dengan hal ini kita akan memperjuangkan sebisa mungkin,” ujarnya

Dalam RDP tersebut, perwakilan guru agama naungan Kemenag menyampaikan keluhan mereka terkait ketidakpastian pembayaran TPP yang telah berlarut-larut.

Ia mengaku TTP tersebut sudah mengalami keterlambatan di tahun 2023 sampai dengan November 2024 yang seharusnya sudah diterima. Mereka mengungkapkan guru agama di bawah naungan Kementerian Pendidikan sudah menerima TTP sedangkan mereka belum hingga saat ini.

Baca  Isran Noor: Ternyata Kaltim Punya Kota yang Tidak Pernah Tidur

“Pada tahun 2021-2022 kedua-duanya sama-sama menerima namun hal tersebut berbeda pada tahun 2023,” ungkapnya.

Merespon hal tersebut Komisi IV DPRD Kukar menekankan kepada pihak dinas agar segera menyelesaikan kendala administrasi tersebut dan mempercepat pembayaran TPP bagi para guru agama. DPRD Kukar juga menyatakan akan terus mengawal proses ini agar hak para guru dapat terpenuhi dengan baik.

Baca  Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Stan Kukar di APKASI Otonomi Expo 2024

“Ya, kami insya Allah secepatnya, mudah-mudahan hari Rabu lah kita akan mengundang semua stakeholder yang keterkaitan dari dinas pendidikannya, inspektoratnya, bagian hukumnya, terkait permasalahan ini,” ujar Andi Faisal.

Hal tersebut masih perlu dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait agar persolan tersebut dapat terselesaikan. Sebab pihaknya sejauh ini belum mendapat konfirmasi dari dinas terkait yakni Dinas Pendidikan Kukar. (adr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker