Nasional

Anggota DPR Anita Jacoba Marahi Nadiem Makarim: Turun ke Rakyat, Jangan Hanya di Dinas!

Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, dalam rapat kerja yang diadakan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/6/2024).

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Nadiem Makarim tersebut, dibahas mengenai Rencana Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L) untuk Tahun 2025.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, melaporkan adanya penurunan signifikan pada alokasi Pagu Indikatif Belanja K/L yang kini berjumlah Rp 83,187 triliun, turun sekitar Rp 15 triliun dari tahun sebelumnya. Nadiem pun mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 25,013 triliun untuk mengatasi kekurangan tersebut.

Baca  Kepala Bappenas Pastikan Gaji PNS Naik Tahun Depan

Namun, Anita Jacoba Gah mengkritik keras respons kementerian terhadap penanganan anggaran yang telah diberikan.

“Jangan terperangkap dalam kesedihan karena pengurangan anggaran. Sebaliknya, kita harus bertanya apakah dana yang sudah diberikan selama ini telah dikelola dengan baik atau tidak,” ucap Anita dalam rapat.

Lebih lanjut, Anita mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan anggaran yang dianggap tidak efektif, mengacu pada temuan masalah pendidikan di daerah pemilihannya, Dapil NTT II.

Ia menyoroti beberapa isu, seperti penundaan pemberian SK kepada guru PPPK yang sudah lolos seleksi, keterlambatan pembayaran tunjangan guru di Kupang, serta kondisi bangunan sekolah yang masih rusak meskipun telah dialokasikan anggarannya sejak 2021.

Baca  Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Pengaturan Skor

“Kalau anda hanya turun di dinas, semuanya akan tampak bagus. Tapi, coba turun ke rakyat, turun ke orang tua penerima Program Indonesia Pintar (PIP), kalau tidak mereka itu punya air mata,” tegasnya.

Anita juga menyoroti pengelolaan dana PIP yang kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta mengecam Peraturan Sekjen Kemendikbudristek yang menurutnya membatasi peran DPR dalam verifikasi temuan di tingkat daerah.

“Jadi kalau mau diverifikasi, harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas. Hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Jangan dibolak-balik. Saya marah, Pak Menteri, untuk kesekian kalinya,” kata Anita dengan nada kesal.

Baca  Sofyan: Konsep Kurikulum Merdeka Belajar Bagus tapi Tidak Membumi

Di akhir rapat, ia meminta jajaran Kemendikbudristek untuk lebih sering turun langsung ke lapangan dan tidak hanya bergantung pada laporan para kepala dinas pendidikan.

“Kalau anda hanya turun di dinas, semuanya akan bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua penerima PIP. Omong kosong, nama ada, SK ada, uang nol, sampai hari ini,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker