Mulai 2024, Tunjangan Seluruh Ketua RT di Berau Naik Jadi Rp1,5 Juta
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Berau) di bawah kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis mengumumkan rencana peningkatan tunjangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp1,5 juta per bulan pada tahun 2024. Langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para Ketua RT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, tunjangan Ketua RT sebesar Rp1,2 juta per bulan, dan dengan peningkatan ini diharapkan dapat memotivasi para Ketua RT untuk terus berkinerja optimal.
Bupati Sri Juniarsih menyampaikan bahwa Ketua RT memiliki peran krusial dalam memberikan pelayanan selama 24 jam kepada masyarakat.
“Peningkatan tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kami kepada para Ketua RT yang selalu siap siaga melayani warga,” ujar Bupati Sri Juniarsih melalui keterangan resminya.
Rencana kenaikan tunjangan telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Berau. Bupati Sri Juniarsih berharap kenaikan ini dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja para Ketua RT dalam melayani warga.
Selain peningkatan tunjangan, Pemkab Berau juga akan menaikkan sejumlah program tunjangan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan santunan kematian. Realisasi bantuan ini akan bergantung pada peran aktif para Ketua RT dalam melakukan pendataan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
“Para Ketua RT memiliki peran penting dalam pelaksanaan program ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga,” tambah Bupati Sri Juniarsih. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.