Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Sebut Anggaran Disperkim Perlu Ditingkatkan

Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) di ruang Rapat Utama lt.2 DPRD Samarinda, pada Senin (16/1/2023). Ketua Komisi, Angkasa Jaya menyampaikan, Dinas Perkim memiliki keterbatasan anggaran.

“Dinas Perkim punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup tapi tidak dengan anggaran yang diberikan. Setelah kami telusuri, hal ini berimbas pada pekerjaan yang tidak maksimal,” ujar Angkasa Jaya.

Baca  Zahy, Hafidz Quran dan Atlet Taekwondo Nasional Asal Samarinda

Angkasa Jaya menyebutkan, sebaliknya Dinas PUPR yang memiliki anggaran besar memiliki SDM yang terbatas, sehingga berpengaruh terhadap performa pembangunan.

“Saya fikir kami akan rekomendasikan pembagian anggaran yang cukup rasional kepada setiap OPD” pungkasnya.

Dia melihat, banyak program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang harus dilaksanakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun tidak terealisasi.

Baca  SK Larangan Pertamini Kurang Tegas, Joni Minta Ada Solusi yang Ditawarkan Pemkot

Dia mencontohkan, salah satu usulan jalan lingkungan yang diajukan masyarakat kepada Pemkot melalui Dinas Perkim, yang memiliki besaran anggaran 140 miliar. Namun, pembangunan tersebut tidak dikelola oleh Dinas Perkim melainkan Dinas PUPR.

Sayangnya, dia melihat banyaknya pekerjaan Dinas PUPR yang luput dari pengawasan, sehingga banyak pembangunan fisik yang tidak maksimal.

Baca  Alimuddin Akui Pramuka Memberi Banyak Dampak Positif pada Keluarga dan Daerah

“Saya harap volume pekerjaan Dinas Perkim ditingkatkan, karena banyak usulan yang diajukan tapi tidak tercover oleh anggaran” tutupnya.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker