Kejar Respons 15 Menit, DPKP PPU Rencanakan Tiga Posko Damkar di Babulu

Editorialkaltim.com – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menambah posko pemadam kebakaran di Kecamatan Babulu. Sebanyak tiga posko dinilai ideal untuk mempercepat penanganan kebakaran di 12 desa dengan target waktu respons maksimal 15 menit.
Kepala DPKP PPU Fernando Simanjuntak mengatakan, penambahan posko menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasnya wilayah pelayanan. Keberadaan posko di sejumlah titik strategis diharapkan mampu memangkas waktu tempuh petugas menuju lokasi kebakaran.
“Kami sudah merencanakan, wilayah Babulu itu ada 12 desa. Sebaiknya memang ada tiga posko di sana untuk mencapai target response time kami, yaitu 15 menit untuk mencapai area kejadian,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).
Fernando menjelaskan, rencana tersebut menggunakan skema pembagian wilayah pelayanan. Setiap posko nantinya ditargetkan melayani empat desa dengan radius jangkauan sekitar tujuh kilometer.
Pembagian tersebut diharapkan membuat pergerakan armada pemadam kebakaran lebih efektif. Petugas juga dapat menjangkau lokasi kejadian tanpa harus menempuh perjalanan terlalu jauh dari posko utama.
“Kalau ada 12 desa, berarti kami rata-ratakan empat desa itu satu posko. Jadi dari 12 desa paling tidak ada tiga posko, dengan mengambil radius jarak dari masing-masing desa sekitar tujuh kilometer,” katanya.
DPKP PPU bahkan telah melakukan identifikasi awal terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembangunan posko baru. Dua wilayah yang masuk pertimbangan yakni Desa Rintik dan Desa Gunung Intan.
Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki posisi strategis untuk mendukung pemerataan jangkauan pelayanan pemadam kebakaran di Kecamatan Babulu.
Meski demikian, rencana pembangunan posko tambahan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala utama yang harus diselesaikan pemerintah daerah.
Fernando mengungkapkan, pihaknya sempat menjajaki kemungkinan pemanfaatan lahan melalui skema hibah dari pemerintah desa. Namun, rencana tersebut belum memungkinkan sehingga pengadaan lahan harus menggunakan mekanisme pembelian.
“Memang kami sudah mendatangi kepala desa. Hanya saja prosesnya tidak bisa segera, terutama persiapan lahannya. Tadinya saya pikir desa bisa menghibahkan, ternyata tidak bisa. Jadi mau tidak mau harus beli lahan. Itu pembebasan, makanya masih kami usulkan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat DPKP PPU perlu mengajukan anggaran pembebasan lahan sebelum pembangunan posko dapat dilaksanakan. Usulan itu masih terus didorong agar kebutuhan pelayanan masyarakat bisa segera terpenuhi.
Fernando berharap penambahan posko dapat terealisasi secepat mungkin. Menurutnya, kesiapan sarana pemadam kebakaran sangat penting untuk mengurangi risiko kerugian akibat keterlambatan penanganan.
“Kalau bisa kami ingin secepatnya, karena ini untuk menjangkau pelayanan yang cepat kepada masyarakat kalau ada kejadian,” tutupnya.
Penambahan posko ini juga menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan DPKP PPU menghadapi potensi kebakaran di sejumlah wilayah, terutama selama kondisi rawan kebakaran masih berlangsung.(ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



