
Editorialkaltim.com – Kerusakan jalan di sejumlah kawasan Kota Samarinda menjadi perhatian setelah ditemukan aktivitas penggalian badan jalan yang diduga dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah.
Tak sekadar merusak infrastruktur, bekas galian yang ditutup seadanya bahkan disebut telah menyebabkan jalan amblas dan membahayakan pengguna jalan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan salah satu kawasan yang terdampak adalah Jalan Cipto Mangunkusumo. Di ruas jalan tersebut, dilaporkan terdapat lebih dari 60 titik penggalian yang dinilai mencurigakan.
Menurut Andi Harun, aktivitas tersebut dilakukan dengan pola yang tidak lazim, salah satunya berlangsung pada malam hari. Sejumlah pekerja di lokasi juga disebut mengenakan rompi layaknya petugas sehingga berpotensi membuat masyarakat mengira pekerjaan tersebut merupakan kegiatan resmi.
“Setelah kita konfirmasi, setelah staf kita konfirmasi, bahwa tidak ada kegiatan tersebut di Telkomsel,” ungkap Andi Harun pada Jumat (23/10/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga telah melakukan pengecekan kepada sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, serta pemerintah provinsi. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Andi Harun menyebut tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian itu.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas tanpa izin, tetapi juga kondisi jalan setelah dilakukan penggalian. Penutupan bekas galian dinilai tidak memadai sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Andi Harun menjelaskan sejumlah bekas galian hanya ditutup menggunakan aspal dingin maupun cor beton seadanya. Akibatnya, permukaan jalan mengalami penurunan. Bahkan, di beberapa lokasi dilaporkan terjadi jalan amblas hingga menimbulkan korban.
Kondisi tersebut menjadi ancaman bagi pengendara, terutama saat melintas pada malam hari ketika lubang atau permukaan jalan yang tidak rata lebih sulit terlihat.
Andi Harun menduga aktivitas penggalian tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya pencurian kabel. Meski demikian, ia menegaskan kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana harus menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Andi Harun juga telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda terkait kejadian tersebut. Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian.
Pemkot Samarinda juga mengaku telah mengantongi rekaman video yang memperlihatkan aktivitas para pekerja beserta kendaraan di lokasi penggalian. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam menelusuri pihak yang bertanggung jawab.
“Kita berharap mudah-mudahan Polresta Samarinda, para penegak hukum, segera menemukan pelakunya dan bisa mengungkap dari peristiwa ini ada atau tidak ada tindak pidananya,” tutup Andi Harun. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



