DP3AP2KB PPU Sebut Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak seperti Fenomena Gunung Es

Editorialkaltim.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai masih menjadi persoalan serius. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU menyebut jumlah laporan yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di masyarakat.
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan masih ada korban maupun keluarga yang belum berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami. Kondisi tersebut membuat jumlah kasus yang terungkap berpotensi lebih sedikit dibandingkan kejadian sebenarnya.
Grace mengibaratkan situasi tersebut sebagai fenomena gunung es. Artinya, kasus yang dilaporkan hanya sebagian dari persoalan yang terjadi, sedangkan kasus lainnya kemungkinan masih tersembunyi karena korban belum berani mencari bantuan.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat, tapi laporannya kan belum bisa kita jadikan gambaran karena mungkin masih ada kasus yang belum dilaporkan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (28/10/2026).
Menurut Grace, masih adanya korban yang enggan melapor menjadi tantangan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terlebih, tidak semua masyarakat mengetahui tempat dan mekanisme untuk mendapatkan bantuan.
Persoalan tersebut semakin sulit ditangani ketika kekerasan terjadi di lingkungan keluarga atau melibatkan orang terdekat. Karena itu, keberadaan layanan perlindungan perlu diimbangi dengan pendekatan yang mampu menjangkau korban secara langsung.
Grace menjelaskan, DP3AP2KB PPU telah melakukan sosialisasi melalui sekolah, kelurahan, dan desa. Namun, upaya tersebut masih perlu diperkuat karena belum seluruh masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan perlindungan dan pengaduan.
Ia menilai keterlibatan tokoh masyarakat serta aparat kelurahan dan desa menjadi salah satu langkah penting. Pasalnya, mereka memiliki kedekatan dengan warga sehingga diharapkan mampu membantu menjangkau korban yang belum berani melaporkan kekerasan.
“Kami butuh pendekatan-pendekatan, misalnya dari tokoh masyarakat kemudian aparat kelurahan dan desa itu mereka yang paling dekat kan dengan lingkaran warga,” lanjutnya.
Selain memperluas sosialisasi, DP3AP2KB PPU juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindak kekerasan.
Menurut Grace, korban maupun keluarga perlu mengetahui tempat untuk mencari pertolongan agar persoalan yang dialami tidak terus dipendam tanpa mendapatkan pendampingan.
Ia menegaskan, penanganan kekerasan tidak boleh hanya berfokus pada laporan yang telah diterima pemerintah. Upaya perlindungan juga harus menjangkau korban yang selama ini belum mampu mengungkapkan persoalannya.
“Keterlibatan masyarakat dan aparat tentu diperlukan untuk menjangkau korban yang belum terlaporkan. Agar penanganan kita tidak hanya fokus pada kasus yang ada tetapi kepada mereka yang belum mampu menyampaikan,” pungkasnya. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



