Nasional

MKD DPR Putuskan Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Hanya Diskors 3–6 Bulan

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan sanksi ringan kepada tiga anggota DPR nonaktif, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (Foto: Liputan6)

Editorialkaltim.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan sanksi ringan kepada tiga anggota DPR nonaktif, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Ketiganya hanya dijatuhi sanksi nonaktif selama 3 hingga 6 bulan atas pelanggaran etik yang memicu kericuhan di Gedung DPR pada Agustus 2025 lalu.

Sidang putusan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri para pimpinan serta anggota MKD lainnya.

Baca  Ganjar Ungkit Pengunduran Diri Mahfud: Yang Punya Kepentingan Sebaiknya Mundur

Lima anggota DPR nonaktif yang disidangkan antara lain Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membacakan putusan akhir hasil rapat permusyawaratan. Ia menegaskan bahwa putusan ini bersifat final dan mengikat sejak dibacakan. “Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Kehormatan Dewan pada Rabu 5 November 2025 dan dibacakan dalam sidang MKD DPR hari ini,” kata Adang.

Baca  KPK Siapkan Dashboard Khusus, Publik Bisa Pantau LHKPN Caleg Terpilih 2024-2029

Berikut hasil lengkap keputusan MKD DPR:

  • Nafa Urbach dijatuhi sanksi nonaktif selama 3 bulan.
  • Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dijatuhi sanksi nonaktif selama 4 bulan.
  • Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif selama 6 bulan.

Sementara itu, dua anggota lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya), dinyatakan kembali aktif sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

Baca  Indonesia-Arab Saudi Tandatangani Kesepakatan Haji 2025, Kuota Tetap 221.000 Jamaah

Meski begitu, keputusan MKD ini menuai perhatian publik karena dianggap terlalu ringan. Padahal, kasus yang menjerat kelima anggota DPR tersebut sempat mencoreng citra parlemen usai insiden kericuhan pada rapat paripurna Agustus lalu.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button