KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Pertanyakan Komitmen CSR PT BBE untuk Warga Loa Bakung

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Samarinda mempertanyakan komitmen program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) PT BBE terkait kebutuhan lahan pemakaman bagi warga Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Pasalnya, persoalan hibah lahan yang telah dibahas sejak 2012 hingga kini belum juga menemukan kepastian.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengatakan kebutuhan TPU merupakan persoalan mendasar masyarakat yang semestinya mendapat perhatian serius dari perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Menurutnya, DPRD telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara warga dan perusahaan setelah menerima pengaduan masyarakat pada 2025. Bahkan, komisi terkait telah melakukan rapat dengar pendapat hingga peninjauan lapangan guna melihat langsung kondisi lahan yang direncanakan untuk TPU.

Baca  Kaltim Bidik PAD Rp2 Triliun dari Pajak Kendaraan dan BBNKB

Dari hasil pembahasan, DPRD menemukan sejumlah kendala, mulai dari kondisi lahan yang masih memerlukan pematangan hingga belum tuntasnya aspek legalitas. Di sisi lain, luas lahan yang semula disebut mencapai 10 hektare kini tersisa sekitar 4 hektare.

Ronal menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komitmen nyata perusahaan kepada masyarakat sekitar. Terlebih, keberadaan TPU menjadi kebutuhan jangka panjang yang menyangkut kepentingan banyak warga.

“Kami melihat ini bukan hanya soal hibah lahan, tetapi juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Baca  BAKOHUMAS Perkuat Jejaring Stakeholder untuk Sukseskan Pilkada dan MTQ Nasional di Kaltim

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 128 makam warga di lahan milik perusahaan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena status penggunaan lahan belum memiliki kepastian hukum.

Warga, kata Ronal, beberapa kali mempertanyakan nasib TPU tersebut setelah muncul informasi penghentian aktivitas pemakaman di lokasi yang selama ini digunakan. Situasi itu dinilai dapat memicu keresahan apabila tidak segera diselesaikan.

Karena itu, DPRD mendorong PT BBE segera mengambil langkah konkret melalui program CSR maupun kebijakan perusahaan lainnya untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman bagi masyarakat Loa Bakung.

Baca  Bupati Berau Satu-satunya dari Kaltim yang Diganjar STBM Award 2024

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Samarinda ikut memperkuat penyediaan lahan TPU di berbagai kawasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

“Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang. Masyarakat membutuhkan kepastian, dan perusahaan juga perlu menunjukkan tanggung jawab sosialnya kepada lingkungan sekitar,” tutup Ronal.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button