Kaltim

Sukses Penertiban Frekuensi Radio, Komitmen KPID Kaltim Dukung Program Nasional

Editorialkaltim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) menyelesaikan tugasnya dalam mendukung program nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (26/5/2023). Program ini merupakan penertiban pengguna frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi, yang dimulai sejak Senin (22/5/2023) lalu.

Warko, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, mengapresiasi dukungan KPID Kaltim dalam operasi penertiban gabungan siaran FM di Balikpapan yang berakhir pada hari ini. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari KPID Kaltim dan juga seluruh lembaga yang telah terlibat. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut,” ungkapnya dalam acara pelepasan tim penertiban.

Baca  LPS PKTV Konsultasi ke KPID Kaltim Jelang Pemilu 2024

Hajaturamsyah, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Kaltim, berjanji untuk terus berkomitmen dalam upaya penegakan peraturan penggunaan frekuensi radio dan pengendalian konten siaran. “KPID Kaltim akan tetap berkomunikasi terkait program-program dari pemerintah dalam menegakkan peraturan penggunaan frekuensi radio dan terhadap konten-konten siaran yang memberikan isi penyiaran yang sehat kepada masyarakat Kaltim pada khususnya,” kata Hajaturamsyah.

Baca  Kaltim Siap Gelar Harsiarnas dan Rakornas KPI 2024
Ali Yamin Ishak, Wakil Ketua KPID Kaltim turut serta dalam tim penertiban. Istimewa.

Tidak hanya Hajaturamsyah, Ali Yamin Ishak, Wakil Ketua KPID Kaltim, juga turut serta dalam tim penertiban ini. Menurut Ali, peran KPID sangat penting dalam membantu pemerintah menegakkan aturan dan peraturan dalam bidang penyiaran.

Setelah operasi penertiban ini, KPID Kaltim berencana untuk melanjutkan komitmen mereka dalam mendorong praktek penyiaran yang sehat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Operasi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan ekosistem penyiaran yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.

Maka dari itu, KPID Kaltim mengajak semua lembaga penyiaran di Kalimantan Timur untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penegakan regulasi dan peraturan yang berlaku. Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan industri penyiaran di Kalimantan Timur dapat terus berkembang dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Baca  Migrasi TV Analog ke Digital, KPID Kaltim Minta Dilibatkan Pembagian STB

[HMS | LIN | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button