Samarinda

Sosialisasikan Raperda Perlindungan UMKM, Laila: Agar Bisa Tembus Pasar Modern

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat melakukan sosialisasi Raperda Perlindungan UMKM, Selasa (27/2/2023).(Istimewa).

Editorialkaltim.com – Seluruh anggota DPRD Samarinda telah menyelenggarakan sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosraperda) dalam kurun tiga hari ini. Masing-masing komisi memiliki kewajiban dalam memberikan sosialisasi, kepada masyarakat sesuai daerah pemilihan (dapil).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah baru saja menyelenggarakan Sosraperda tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern, Senin (27/2/2023) lalu. Agenda ini terlaksana di sebuah kafe di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.

Baca  Samri Saputra Tegaskan Pentingnya Penguatan Perda di Samarinda

Tak kurang dari 50 warga sekitar, khususnya dari kalangan pelaku UMKM yang tampak antusias mengikuti acara ini. Beberapa diantaranya juga melemparkan beberapa pertanyaan, seputar upaya pengembangan UMKM.

Sebab raperda ini tujuannya untuk memberikan perlindungan dan pengembangan pelaku UMKM, agar bisa menembus pasar modern.

“Sehingga harapannya saya, dengan adanya aturan ini, retail tidak lagi menutup diri untuk menyediakan space untuk UMKM kita,” tutur Laila.

Baca  Soroti Sejumlah Proyek Vital, Novan Pastikan Bakal Awasi agar Tepat Waktu

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memastikan pihaknya sebagai penggodok raperda bersama akademisi yang hadir saat itu, juga membutuhkan masukan dari masyarakat. Sehingga nantinya aturan yang akan diterbitkan, benar-benar bermanfaat untuk pengembangan UMKM di Samarinda.

“Karena di salah satu pasal itu, akan kami wajibkan setiap retail menyediakan 20 persen untuk produk UMKM,” tegasnya.

Untuk selanjutnya beberapa hal yang menjadi masukan masyarakat, mulai dari kepengurusan izin, kemasan dan lain-lainnya nanti akan dibahas secara khusus bersama anggota komisi II lainnya. Termasuk upaya mendorong UMKM agar mereka juga bisa memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usahanya.

Baca  Perluas Jangkauan Internet, Dewan Samarinda Apresiasi Langkah Diskominfo 

“Karena ini bukan perkara mudah, sekarang mengurus izin UMKM saja harus online,” demikian Laila.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker