Siap-siap, Maret 2023 Dishub Samarinda Kembali Terapkan Parkir Non Tunai di Tepi Jalan Umum
Editorialkaltim.com – Mulai Maret 2023, warga Kota Tepian harus bersiap-siap dengan penerapan parkir non tunai yang akan diterapkan di Tepi Jalan Umum (TJU). Pengelolaanya akan diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda setelah sebelumnya dijalankan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, pihaknya akan membentuk satuan petugas (satgas) parkir, serta merangkul para juru parkir (Jukir) yang ada saat ini untuk dibina. Penerapan ini adalah implementasi dari Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26/2022 tentang Pengelolaan Parkir Non Tunai.
“Kami akan melakukan kontrak dengan jukir. Dan mereka harus diseleksi, kemudian akan diberikan gaji yang sesuai,” ungkapnya saat ditemui awak media, Senin (27/2/2023).
Diketahui, saat ini telah ada 30 orang juru parkir yang terekrut. Masih membutuhkan 10 orang lagi untuk ditempatkan di 40 titik yang ada di Samarinda. Manalu menerangkan, dalam pelaksanaannya, akan diawasi langsung oleh satuan petugas yang telah dibentuk Dishub.
“Rencananya kami lakukan di 40 titik. Kami juga sudah bentuk tim satgas parkir yang juga terdiri dari tim eksternal untuk mengawai berjalannya parkir non tunai di TJU,” terangnya.
Manalu mengatakan, saat ini Dishub Samarinda tengah bersiap dengan melakukan pengadaan mesin edisi. Dia berharap, parkir non tunai bisa kembali dilaksanakan dan disosialisasikan dengan segera.
“Semoga kebijakan ini bisa segera di sosialisasikan. Tahun lalu sudah sempat berjalan, diterapkan di pusat pembelanjaan dan tepi jalan,” pungkasnya.
[NS | NFA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.