KaltimPenajam Paser Utara

Terkendala IPAL, Operasional SPPG Polres PPU Dihentikan Sementara

Wakapolres PPU Awan K (Foto: Editorialkaltim/Agustina)

Editorialkaltim.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Penajam Paser Utara (PPU) untuk sementara dihentikan setelah evaluasi menemukan sistem pengelolaan limbah belum memenuhi standar terbaru. Penghentian ini dilakukan sambil menunggu penyempurnaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.

Wakapolres PPU Awan K mengatakan langkah penghentian bersifat sementara dan menjadi bagian dari komitmen menjaga kualitas lingkungan sekitar. Ia menyebut pihaknya kini fokus melakukan pembenahan sistem IPAL yang dinilai perlu peningkatan teknologi.

“SPPG kita saat ini disuspensi sementara. Kami sedang memperbaiki sistem IPAL agar sesuai standar,” ujarnya, Jumat (17/4/2026), di Penajam.

Baca  Peserta EBIFF 2025 Bangga Dapat Apresiasi Warga Samarinda

Menurut Awan, perangkat IPAL terbaru sudah didatangkan dari Jakarta dan saat ini tengah dalam tahap pemasangan. Sistem tersebut diharapkan mampu mengolah limbah cair lebih optimal sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Ia menegaskan penggunaan teknologi baru menjadi langkah penting agar operasional SPPG ke depan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan sanitasi. Selain itu, proses pemasangan dipercepat agar layanan dapat segera kembali berjalan.

“Intinya, air yang dihasilkan dari IPAL ini harus bersih dan tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.

Selama masa perbaikan berlangsung, seluruh aktivitas SPPG dihentikan, termasuk distribusi makanan bergizi ke sejumlah sekolah. Hal ini dilakukan demi memastikan semua aspek teknis telah memenuhi persyaratan sebelum operasional kembali dibuka.

Baca  Ambulansi Komariah, Tekankan Edukasi Anti-Narkoba kepada Mahasiswa

Awan menambahkan, hasil uji laboratorium terkait kelayakan higienis dan sanitasi masih dalam proses. Sampel limbah yang telah diambil kini sedang diuji untuk memastikan kualitas air hasil pengolahan benar-benar aman.

“Sampel sudah diambil dan dibawa ke Samarinda, kita tinggal menunggu hasilnya,” ujarnya.

Ia juga mengakui sistem IPAL sebelumnya sebenarnya sudah mengacu standar, namun belum sepenuhnya memenuhi ketentuan terbaru. Karena itu, kini digunakan sistem pengolahan limbah yang lebih komprehensif agar hasilnya lebih maksimal.

“Indikatornya, kalau airnya layak, ikan bisa hidup di dalamnya. Itu yang akan kita uji nanti,” pungkasnya.

Baca  Telkom Hadirkan Platform Digital Pijar Sekolah di 100 SMP Samarinda

Sebagai informasi, di Kalimantan Timur terdapat puluhan SPPG yang dihentikan sementara sejak akhir Maret 2026 akibat belum memiliki IPAL sesuai standar. Di wilayah PPU, sedikitnya empat SPPG terdampak kebijakan tersebut, termasuk unit yang sebelumnya dijadikan percontohan layanan pemenuhan gizi.

Penghentian ini juga berdampak pada penyaluran bantuan, yang akan kembali diberikan setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi serta lolos verifikasi dari pihak terkait.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button