KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Proyeksikan Pokir 2027 Masuk Dishub Melalui PJU

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memproyeksikan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan pada tahun anggaran 2027 dapat disalurkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendukung program penerangan jalan umum (PJU).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan terkait porsi pokir yang bisa diakomodasi dalam APBD 2027.

“2027 ini kan baru tahap penginputan. Salah satunya apakah pokok-pokok pikiran bisa masuk ke Dishub, terutama untuk mendukung program gubernur seperti jalur listrik dan penerangan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Baca  Gelar Rapat Pembangunan Venue Porprov 2026, Bupati Paser Targetkan 17 Venue Baru Siap Pakai

Ia menyebut masih banyak wilayah di Kaltim yang belum memiliki penerangan jalan. Kondisi itu dinilai menjadi peluang bagi anggota dewan untuk mengusulkan program PJU melalui pokir, khususnya di daerah pemilihan masing-masing.

“Daerah-daerah yang belum ada lampunya itu bisa masuk ke PJU. Ini peluang untuk teman-teman dewan yang wilayahnya belum ada lampunya,” jelasnya.

Meski begitu, Abdulloh menegaskan penganggaran PJU melalui APBD provinsi hanya bisa dilakukan pada ruas jalan berstatus jalan provinsi. Sementara untuk jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

Baca  PAD Samarinda Triwulan III Tembus Rp 719 Miliar

Menurutnya, untuk jalan provinsi di sejumlah wilayah seperti Balikpapan, kebutuhan PJU relatif sudah terpenuhi. Namun, masih ada daerah lain yang membutuhkan perhatian.

“Kalau jalan provinsi di Balikpapan itu sudah terpenuhi. Yang masih memungkinkan itu seperti Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi tetap memprioritaskan penanganan penerangan pada jalur-jalur provinsi. Sementara untuk jalan kabupaten/kota, skemanya bergantung pada bantuan keuangan (bankeu) yang hingga kini belum dipastikan.

Baca  Penajam Paser Utara Targetkan Peningkatan SDM Guna Dukung IKN

“Kalau bantuan keuangan dibuka, maka bisa disalurkan ke kabupaten/kota. Tapi kalau anggaran terbatas, kita harus fokus pada penerangan jalan provinsi di seluruh daerah,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button