BontangKaltim

PKS-NasDem Dorong Aset dan Digitalisasi Dongkrak PAD Bontang

Sekretaris Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang, Muhammad Sahib (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Fraksi PKS-NasDem DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota Bontang mengembangkan strategi baru untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengelolaan aset secara produktif dan pemanfaatan teknologi dinilai dapat menjadi alternatif di tengah penurunan PAD dalam Perubahan APBD 2026.

Sekretaris Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pemerintah perlu melihat peluang pendapatan yang masih dapat dioptimalkan dari berbagai sumber milik daerah.

Dalam Perubahan APBD 2026, PAD Bontang mengalami koreksi sekitar Rp9,98 miliar atau 2,69 persen. Nilainya turun dari sekitar Rp371,06 miliar menjadi Rp361,08 miliar.

Baca  Pemkab Paser Larang Sekolah Minta Uang Perpisahan

Menurut Sahib, kondisi tersebut semestinya menjadi momentum bagi Pemkot Bontang untuk mengevaluasi pengelolaan pendapatan sekaligus mencari sumber penerimaan baru tanpa menambah beban masyarakat.

“Ruang untuk memperkuat PAD masih terbuka, terutama jika pemerintah mampu mengembangkan sumber-sumber pendapatan yang ada dengan pendekatan yang lebih kreatif dan terukur,” ujar Sahib saat membacakan pendapat akhir Fraksi PKS-NasDem dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Selasa (15/9/2026).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan aset daerah. Fraksi menilai aset yang belum memberikan kontribusi optimal perlu ditata dan dikelola secara produktif agar memiliki nilai ekonomi serta mendukung penerimaan daerah.

Baca  Wagub Kaltim Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya

Di sisi lain, digitalisasi pemungutan dinilai penting untuk memperbaiki sistem pendapatan. Penerapan teknologi diharapkan mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah memantau penerimaan secara transparan.

Sahib juga menekankan perlunya pembenahan tata kelola dan pengawasan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh potensi pendapatan masuk ke kas daerah sekaligus meminimalkan kebocoran.

“Jangan sampai potensi yang sudah tersedia belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah hanya karena tata kelolanya belum optimal. Karena itu, pengawasan dan pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan,” jelasnya.

Baca  Polisi Gerebek Penginapan di Penajam

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PKS-NasDem tetap menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disertai harapan agar berbagai rekomendasi selama pembahasan tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal Bontang.(lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button