BontangKaltim

Wali Kota Bontang Minta Inspektorat Awasi Dana Pro RT Plus

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Bontang kembali memberikan ruang bagi pelaksanaan Program Pro RT Plus dalam perubahan anggaran. Namun, dana yang diterima setiap RT kini lebih kecil dibandingkan sebelumnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, anggaran Pro RT Plus saat ini berkisar Rp20 juta per RT. Penyesuaian dilakukan karena kondisi fiskal daerah yang terbatas.

Meski anggaran berkurang, Neni memastikan program tersebut tetap diarahkan untuk membantu RT menyelesaikan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan sesuai ketentuan.

“Memang enggak ada uangnya, tapi tetap kita memberikan ruang buat RT menyelesaikan permasalahan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Baca  DPRD Samarinda Dorong Pemkot Maksimalkan Pelaksanaan APBD-P 2025

Menurut Neni, penggunaan dana Pro RT Plus perlu diawasi sejak awal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak sekadar digunakan untuk kegiatan jangka pendek.

Ia mengaku telah meminta Inspektorat melakukan asesmen terhadap rencana penggunaan anggaran masing-masing RT. Langkah tersebut dilakukan menyusul beragam usulan pemanfaatan dana, mulai dari pembelian tenda dan perlengkapan RT hingga kegiatan ekonomi seperti peternakan.

“Saya minta Inspektorat dari awal sudah mengasesmen supaya betul-betul dana Pro RT itu manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan berkelanjutan, jangan hanya sesaat,” katanya.

Terkait penggunaan dana untuk pembangunan fisik atau infrastruktur, Neni menegaskan pemanfaatannya harus disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan masing-masing RT. Kegiatan yang tidak tercantum dalam nomenklatur program tidak boleh dipaksakan.

Baca  DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Uji KIR, Dishub Sebut Layanan Kini Gratis

“Kalau enggak masuk, jangan dilakukan,” tegasnya.

Neni menilai penggunaan anggaran untuk perlengkapan RT, seperti kursi dan tenda, dapat menjadi pilihan karena bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang serta dicatat sebagai aset.

Sementara untuk pembelian bibit atau kegiatan peternakan, menurutnya, manfaat dan kesesuaiannya dengan konsep program perlu dikaji kembali, terlebih anggaran yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp20 juta per RT.

Baca  MUI Kaltim Gandeng Kemenag Wujudkan Pesantren Ramah Anak

“Kalau untuk perlengkapan buat RT, misalkan kursi, tenda, itu membantu. Itu kan tahan sampai puluhan tahun dan terinventarisasi sebagai aset,” jelasnya.

Terkait keberlanjutan Pro RT Plus pada 2027, Neni belum memastikan program tersebut akan berjalan dengan skema yang sama. Kebijakan anggaran nantinya disesuaikan dengan kondisi serta ruang fiskal daerah.

“Disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan ruang fiskal yang ada. Enggak bisa dipaksakan juga,” pungkasnya. (lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button