KaltimSamarinda

Pencegahan LGBTQ Tak Cukup di Forum, Harus Masuk hingga RT

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda M. Novan Syahronny Pasie (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah memperluas sosialisasi pencegahan perilaku LGBTQ hingga ke tingkat rukun tetangga (RT). Langkah itu dinilai mendesak dilakukan agar edukasi bisa menjangkau masyarakat secara langsung sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda M. Novan Syahronny Pasie mengatakan, penguatan edukasi menjadi salah satu rekomendasi dalam forum anti-LGBTQ yang digelar di kawasan Citra Niaga. Menurutnya, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan di forum resmi, tetapi harus menyasar lingkungan tempat tinggal warga.

“Sambil menunggu rancangan undang-undang ini, kita tetap melakukan sosialisasi secara masif di semua lini,” ujar Novan, Rabu (29/7/2026).

Baca  Dorong Keterlibatan dalam Pembangunan Daerah Perguruan Tinggi Vokasi Siap Hasilkan SDM Berkualitas

Ia menilai kolaborasi pemerintah, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga pengurus RT menjadi kunci agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai dampak perilaku seksual berisiko.

Novan mengungkapkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur telah memulai sosialisasi melalui rumah-rumah ibadah. Sementara itu, pemerintah diharapkan mengoptimalkan Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) sebagai sarana penyampaian edukasi hingga ke lingkungan terkecil.

Menurutnya, Dinas Kesehatan juga telah memaparkan data mengenai penyakit menular yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko. Data tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan edukasi kepada masyarakat.

Baca  Agriculture Youth Movement Gelar Diskusi Bersama Salah Satu Calon Wakil Gubernur Kaltim

“Dari Dinas Kesehatan sendiri juga menyampaikan data-data akibat dari penyakit-penyakit menular yang salah satunya disebabkan oleh pergaulan sesama jenis. Itu sudah disampaikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Novan turut menyoroti fenomena Boti Hunter yang belakangan memicu perdebatan publik. Ia mengingatkan, siapa pun tetap harus menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pembahasan isu tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kebebasan individu, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk hidup aman dan nyaman.

“Kalau mereka mengatakan Boti Hunter ini intinya tindakannya tidak melanggar peraturan hukum, itu yang pertama. Kalau mereka menyinggung masalah HAM, mereka melakukan tindakan tersebut yang juga membuat keresahan orang, itu pelanggaran HAM enggak?” tuturnya.

Baca  DPRD Samarinda Kejar Kepastian Hukum Sempadan Sungai

Novan menegaskan pendekatan edukasi harus tetap dikedepankan. Ia berharap pemerintah terus menggencarkan sosialisasi secara terukur dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga upaya menjaga ketenteraman masyarakat dapat berjalan tanpa mengabaikan hak setiap warga negara. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button