Pemkab PPU Sambut Kajati Kaltim Baru, Sinergi Hukum dan Pembangunan Jadi Perhatian

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memandang sinergi dengan Kejaksaan memiliki arti penting dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai aturan. Kehadiran aparat penegak hukum tidak hanya dibutuhkan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dan pendampingan agar kebijakan pemerintah memiliki kepastian hukum.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor saat menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur dari Prof. Dr. Supardi kepada Dr. Chatarina Muliana di Lamin Etam, Samarinda.
Mudyat menilai pergantian kepemimpinan di lingkungan Kejati Kaltim menjadi momentum untuk melanjutkan komunikasi dan kerja sama yang selama ini telah terbangun dengan pemerintah daerah. Ia pun menyampaikan penghargaan kepada Supardi atas pengabdian dan sinerginya selama menjalankan tugas di Kalimantan Timur.
“Atas nama Pemkab PPU, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kepada Kajati Kaltim yang baru, kami mengucapkan selamat datang. Semoga koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah ke depan semakin kuat,” kata Mudyat.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Pembangunan membutuhkan komunikasi dan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum. Dengan pendampingan serta koordinasi yang kuat, program pemerintah diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tetap sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang menilai peran Kejaksaan dalam pembangunan semakin luas. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki peran dalam pencegahan dan pendampingan sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan secara tepat tanpa keluar dari ketentuan hukum.
Rudy juga menyampaikan penghargaan kepada Supardi atas kontribusi dan koordinasi yang telah dibangun bersama Pemprov Kaltim. Menurutnya, pergantian tempat tugas tidak seharusnya memutus hubungan baik yang telah terjalin.
“Jabatan dan tempat pengabdian dapat berganti, tetapi persaudaraan serta hubungan baik yang sudah dibangun tentu harus tetap kita jaga,” kata Rudy.
Kepada Kajati Kaltim yang baru, Dr. Chatarina Muliana, Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan melanjutkan kolaborasi. Pemerintah kabupaten dan kota juga didorong untuk tidak ragu mengambil keputusan sepanjang kebijakan tersebut dilandasi niat baik, kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku.
Bagi Pemkab PPU, kesinambungan koordinasi dengan Kejaksaan diharapkan turut memberikan penguatan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Pendampingan dan pencegahan sejak awal dinilai dapat membantu pembangunan berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan persoalan hukum dalam pelaksanaannya.
Pisah sambut tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Wali Kota Samarinda Andi Harun, sejumlah kepala daerah serta pejabat terkait di Kalimantan Timur. (Adv/Rir)



